Kanker merupakan salah satu penyakit yang termasuk dalam kelompok penyakit tidak menular (Non-communicable diseases atau NCD). NCD merupakan penyebab kematian terbesar di dunia. Dari 57 juta kematian pada tahun 2008, 63% (36 juta kematian) disebabkan oleh NCD, terutama oleh karena penyakit kardiovaskuler (17 juta kematian), kanker (7,6 juta kematian), penyakit paru kronis (4,2 juta kematian) dan diabetes (1,3 juta kematian). Sekitar seperempat dari jumlah kematian akibat NCD di dunia terjadi pada usia sebelum 60 tahun. Angka kematian akibat NCD lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah seluruh kematian karena penyebab lainnya. Berbeda dengan pendapat secara umum, 80% kematian akibat NCD justru terdapat di negara-negara dengan berpendapatan rendah-menengah. NCD merupakan penyebab kematian tertinggi di sebagian besar negara-negara di Amerika, Mediterania Timur, Eropa, Asia Tenggara dan Pasifik Barat (WHO, 2010).
Kematian akibat NCD diproyeksikan meningkat 15% secara global antara tahun 2010 dan 2020, hingga mencapai 44 juta kematian. Peningkatan tertinggi (diperkirakan sebesar 20%) akan terjadi di negara-negara Afrika, Asia Tenggara dan Mediterania Timur. Akan tetapi negara-negara yang diperkirakan mempunyai jumlah angka kematian tertinggi pada tahun 2020 adalah Asia Tenggara (10,4 juta kematian) dan Pasifik Barat (12,3 juta kematian) (WHO, 2010).
Pada dekade mendatang, kanker diprediksi sebagai penyebab kesakitan dan kematian yang semakin penting di seluruh dunia. Tantangan untuk pengendalian kanker sangat besar, ditambah dengan karakteristik populasi dengan usia yang semakin lanjut. Oleh karenanya, peningkatan prevalensi penyakit kanker sulit dihindari. Diperkirakan pada tahun 2008 terdapat 12,7 juta kasus kanker baru, dan angka ini diprediksi menjadi sebesar 21,4 juta kasus pada tahun 2030. Dua pertiga kasus tersebut terdapat di negara-negara dengan sosial ekonomi rendah-menengah (WHO, 2010).
Khusus penyakit kanker, the World Cancer Report mengestimasi bahwa terdapat 12,4 juta kasus baru dan 7,6 juta kematian pada tahun 2008 (IARC, 2008). Angka estimasi jumlah kasus baru ini sedikit lebih rendah daripada estimasi WHO (2010). Kejadian kanker yang terbanyak adalah kanker paru (1,52 juta kasus), kanker payudara (1,29 kasus) dan kanker kolorektal (1,15 juta kasus). Sedangkan kematian tertinggi disebabkan oleh karena kanker paru (1,31 juta kematian), kanker lambung (780.000 kematian) dan kanker hati (699.999 kematian) (IARC, 2008).
Seperti halnya pada NCD, sebagian besar kejadian dan kematian akibat kanker juga terdapat pada negara-negara kurang-sedang berkembang. Secara umum, 53% dari jumlah total kasus kanker baru dan 60% dari jumlah kematian akibat kanker terdapat di negara-negara kurang-sedang berkembang. Pada laki-laki, kanker prostat merupakan penyakit kanker terbanyak di negara-negara maju (643.000 kasus, 20,2% dari total kasus kanker baru), akan tetapi hanya 5,6% (197.000 kasus) di negara kurang berkembang. Sedangkan kanker paru (530.000 kasus atau 15.3%), merupakan penyakit kanker yang terbanyak di negara-negara kurang-sedang berkembang. Pada wanita, jenis kanker yang terbanyak adalah kanker payudara, yaitu diperkirakan sebesar 715.000 kasus baru di negara maju dan 577.000 di negara kurang-sedang berkembang (IARC, 2008).
Gambar 1. Jenis Diagnosa Kanker Terbanyak, 2008 (WHO, 2010)

Di wilayah Asia Tenggara, pada tahun 2008 diperkirakan terdapat 1,6 juta kasus kanker baru dan 1,1 juta kematian akibat kanker. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi 2,8 juta kasus kanker baru dan 1,9 juta kasus meninggal. Pada laki-laki, diperkirakan terdapat 758.000 kasus kanker baru dengan jenis kanker terbanyak adalah kanker paru, diikuti dengan kanker mulut, kanker faring, kanker esofagus, kanker lambung, kanker kolorektal, kanker hati dan kanker laring. Sedangkan para perempuan diperkirakan terhadap 831.000 kasus kanker baru dengan jenis kanker terbanyak adalah kanker serviks dan payudara. Perbedaan jenis kanker ini menyebabkan jumlah kematian kanker yang lebih tinggi pada pria (557.000 kematian) daripada wanita (515,000 kematian) (IARC, 2008).
Di Indonesia, hasil survei Riset Kesehatan Dasar menunjukkan angka prevalensi penyakit tumor/kanker sebesar 4,3 per 1000 penduduk (Kementerian Kesehatan, 2007). Kanker sebagai penyebab kematian menempati urutan ke tujuh (5,7% dari seluruh penyebab kematian) setelah kematian akibat stroke, tuberkulosis, hipertensi, cedera, perinatal, dan diabetes melitus.
Data dari WHO (2010) menunjukkan bahwa pada laki-laki, jenis kanker yang terbanyak di Indonesia adalah kanker paru, sedangkan pada perempuan adalah kanker payudara (lihat Gambar 1). Menurut data rawat inap rumah sakit, insidensi kanker tertinggi di Indonesia secara umum adalah kanker payudara sebanyak 8.082 kasus (18,4%), diikuti dengan kanker leher rahim 4.544 kasus (10.3%), kanker hati dan saluran empedu 3.618 kasus (8,2%), leukemia 3.189 kasus (7,3%), Limphoma Non Hodgkin 2.862 kasus (6,5%), kanker bronkhus dan paru 2.537 kasus (5,8%), kanker ovarium 2.314 kasus (5,3%), kanker rektosigmiod rektum dan anus 1.861 kasus (4,2%), kanker kolon 1.635 kasus (3,7%), dan kanker kelenjar getah bening 1.022 kasus (2,3%). (Sistem Informasi Rumah Sakit Indonesia, 2008).
Menurut penelitian yang pernah dilakukan, prevalensi kanker berdasar provinsi menunjukkan bahwa ada 5 provinsi yang prevalensi kankernya melebihi prevalensi kanker nasional (>5.03%), yaitu Provinsi DIY sebesar 9.66%, Provinsi Jawa Tengah sebesar 8.06%, Provinsi DKI Jakarta sebesar 7.44%, Provinsi Banten sebesar 6.35%, dan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 5.76%. Kemudian jika berdasarkan odds ratio dari 12 jenis tumor ada diteliti menunjukkan bahwa tumor ovarium dan servix uteri mempunyai prevalensi sebesar 19.3% dengan 95% CI 17.8 – 20.9, sedangkan odds ratio yang terendah adalah tumor saluran pernafasan yang mempunyai prevalensi 0.6% dengan 95% CI 0.4 – 0.9. (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Berikut merupakan prevalensi kanker bila dilihat per provinsi.
Tabel 1. Kasus Tumor Menurut Provinsi di Indonesia
| No | Provinsi | Prevalensi | 95% CI |
| 1 | DI Aceh | 2.68 | 2.06 – 3.49 |
| 2 | Sumatera Utara | 2.88 | 2.33 – 3.56 |
| 3 | Sumatera Barat | 5.57 | 4.72 – 6.58 |
| 4 | Riau | 3.24 | 2.43 – 3.42 |
| 5 | Jambi | 3.34 | 2.44 – 4.58 |
| 6 | Sumatera Selatan | 1.91 | 1.33 – 2.74 |
| 7 | Bengkulu | 3.68 | 2.84 – 4.76 |
| 8 | Lampung | 3.6 | 2.82 – 4.59 |
| 9 | Bangka Belitung | 2.01 | 1.32 – 3.06 |
| 10 | Kepulauan Riau | 3.83 | 2.29 – 6.39 |
| 11 | DKI Jakarta | 7.44 | 6.02 – 9.20 |
| 12 | Jawa Barat | 5.47 | 4.89 – 6.12 |
| 13 | Jawa Tengah | 8.06 | 7.37 – 8.81 |
| 14 | DI Yogyakarta | 9.66 | 7.92 – 11.76 |
| 15 | Jawa Timur | 4.41 | 3.94 – 4.94 |
| 16 | Banten | 6.35 | 5.03 – 8.02 |
| 17 | Bali | 4.93 | 3.79 – 6.38 |
| 18 | Nusa Tenggara Barat | 2.84 | 1.99 – 4.03 |
| 19 | Nusa Tenggara Timur | 3.35 | 2.77 – 4.05 |
| 20 | Kalimantan Barat | 2.45 | 1.88 – 3.18 |
| 21 | Kalimantan Tengah | 3.84 | 2.97 – 4.95 |
| 22 | Kalimantan Selatan | 3.91 | 3.06 – 4.99 |
| 23 | Kalimantan Timur | 3.59 | 2.80 – 4.60 |
| 24 | Sulawesi Utara | 5.76 | 4.36 – 7.60 |
| 25 | Sulawesi Tengah | 4.5 | 3.56 – 5.68 |
| 26 | Sulawesi Selatan | 4.78 | 4.12 – 5.54 |
| 27 | Sulawesi Tenggara | 2.6 | 1.99 – 3.41 |
| 28 | Gorontalo | 3.21 | 2.21 – 4.67 |
| 29 | Sulawesi Barat | 2.45 | 1.46 – 4.10 |
| 30 | Maluku | 1.54 | 0.83 – 2.86 |
| 31 | Maluku Utara | 1.95 | 0.91 – 4.20 |
| 32 | Papua Barat | 2.75 | 1.44 – 5.26 |
| 33 | Papua | 3.23 | 2.17 – 4.79 |
| Indonesia | 5.03 | 4.82 – 5.24 |
Sumber: (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Sedangkan prevalensi tumor menurut jenisnya sebagai berikut.
Tabel 2. Prevalensi Tumor Menurut Jenis atau Lokasi Tumor
| No | Jenis Kanker | OR | 95% CI |
| 1 | Mata, otak, dan SSP | 4.6 | 3.8 – 5.5 |
| 2 | Bibir, rongga mulut, tenggorokan | 5.1 | 4.3 – 6.0 |
| 3 | Kelenjar gondok dan kelenjar endokrin | 12.5 | 11.3 – 13.9 |
| 4 | Saluran pernafasan (paru) | 0.6 | 0.4 – 0.9 |
| 5 | Payudara | 15.6 | 14.2 – 17.1 |
| 6 | Saluran cerna (usus, hati) | 5.6 | 4.8 – 6.5 |
| 7 | Ovarium, servix uteri | 19.3 | 17.8 – 20.9 |
| 8 | Prostat | 3.7 | 3.0 – 4.5 |
| 9 | Kulit | 14.9 | 13.5 – 16.5 |
| 10 | Jaringan lunak | 11.8 | 10.6 – 13.1 |
| 11 | Tulang dan tulang rawan | 4.6 | 3.9 – 5.6 |
| 12 | Darah | 0.9 | 0.6 – 1.4 |
| Total | 0.6 | 0.5 – 0.7 |
Sumber: (Prevalensi tumor dan beberapa faktor yang mempengaruhinya di Indonesia, Ratih Oemiati, Ekowati Rahajeng, Antonius Yudi Kristianto, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2011).
Beban epidemiologis penyakit kanker yang semakin tinggi merupakan beban tambahan bagi Indonesia yang pada saat ini masih memerangi penyakit-penyakit menular. Penanggulangan kanker mencakup kelima aspek yang tertera dalam model pengendalian kanker yang komprehensif, yaitu surveilans, pencegahan primer, deteksi dini atau skrining, pengobatan dan pelayanan paliatif. Oleh karenanya diperlukan pelayanan yang komprehensif di tingkat pelayanan primer di puskesmas, pelayanan sekunder di rumah sakit serta rumah sakit rujukan, serta sistem rujukan yang efektif.
Pelayanan diagnosis, pengobatan, dan pelayanan paliatif untuk kanker bertumpu pada pelayanan yang disediakan oleh rumah sakit. Di Indonesia, pelayanan pemerintah untuk pasien kanker diberikan oleh satu rumah sakit pemerintah khusus kanker (yaitu Rumah Sakit Kanker Dharmais) dan rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas pelayanan untuk pasien kanker (terutama rumah sakit tipe A dan B), dengan dukungan dari sektor swasta dan LSM seperti misalnya Yayasan Kanker Indonesia. Rumah sakit tipe C juga menyediakan fasilitas pelayanan kanker dengan ruang lingkup layanan dan kecanggihan-kelengkapan pelayanan yang terbatas.
Beban pasien kanker yang ditangani di Indonesia belum dapat dilaporkan secara akurat mengingat sistem registrasi pasien kanker (Cancer Registry) yang belum mempunyai cakupan yang luas. Berbagai keterbatasan layanan untuk penyakit kanker tersebut akan diminimalkan dengan pendirian ICC (International Cancer Center) Sardjito dengan tujuan agar dapat meningkatkan kualitas layanan terhadap penyakit kanker.
Pengembangan pelayanan berstandar internasional sangat penting mengingat fakta secara umum bahwa jumlah warga negara Indonesia yang berobat ke luar negeri semakin meningkat dari tahun ke tahun. General Manager National Healthcare Group International Business Development Unit (NHG IBDU) mengungkapkan bahwa wisatawan medis yang berobat ke Singapura mencapai 200.000 orang per tahun, dan 50% nya adalah warga negara Indonesia. Artinya ada sekitar 100.000 warga Indonesia berobat ke Singapura tiap tahun, atau sekitar 273 pasien setiap harinya. Sedangkan Chooi Yee Choong, direktur regional, ASEAN (Islands) International Operations mengungkapkan pernyataan yang serupa, “Setiap tahun sekitar 300.000 pasien asing berobat ke Singapura. Indonesia termasuk 3 besar jaringan rumah sakit milik pemerintah Singapura, diantaranya RS Alexandra, RS National University, dan RS Tan Tock Seng. Secara keseluruhan, pasien dari luar Singapura yang dirawat di RS Tan Tock Seng pada tahun 2005 sebanyak 49.000 orang. Dari jumlah tersebut, 44% atau sekitar 11.000 orang dari Indonesia, 50% diantaranya berasal dari Jakarta.”
Data lainnya menyebutkan jumlah pasien Indonesia yang berobat ke RS Larn Wah Ee Malaysia mencapai 12.000 per tahun atau sekitar 32 pasien per hari. Di RS Adventist Malaysia jumlah pasien Indonesia yang terjaring mencapai 14.000 per tahun atau sekitar 38 pasien per hari. Warga Sumatera Utara dan sekitarnya yang berobat ke Penang, Malaysia mencapai 1,000 orang setiap bulannya.
Selain Singapura, tujuan berobat pasien asal Indonesia adalah Malaysia dan Ghuang Zou di Cina. Kepergian mereka ke negara lain tersebut tentu saja dengan membawa dana besar. Data tahun 2006 menyebutkan bahwa jumlah devisa negara yang tersedot ke rumah sakit di luar negeri mencapai USD 600 juta per tahun. Bila saja dana tersebut tidak “lari” ke luar negeri, dapat dipastikan dana tersebut dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pelayanan kesehatan dalam negeri. Masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan di luar negeri oleh karena tidak puas dengan pelayanan kesehatan di Indonesia.





Sebanyak 33,8% responden mengatakan bahwa seluruh penghasilannya berasal dari pendapatannya sebagai dokter. Namun ada juga responden yang mengatakan bahwa lebih dari 50% income mereka tidak berasal dari gajinya sebagai dokter. Dikaitkan dengan produktivitas, ada 35% responden yang mengakui bahwa tidak ada dari pendapatannya itu yang secara spesifik berhubungan dengan produktivitasnya. Hanya 8% responden yang mengatakan bahwa 75% dari pendapatannya berhubungan dengan produktivitas mereka sebagai dokter.
Di sisi lain, pendapatan dokter yang menjadi responden pada penelitian ini juga tampaknya tidak terlalu berhubungan dengan kepuasan pasien dan value yang diberikannya pada pasien. Ini ditunjukkan dari hasil survei, dimana ada 70% responden yang menjawab bahwa pendapatannya tidak berhubungan secara khusus dengan kepuasan pasien, dan hampir 70% responden menjawab bahwa pendapatannya tidak berhubungan dengan value (mutu dan biaya). Hanya 24% responden yang 5-25% dari pendapatannya berhubungan dengan kepuasan pasien.
Saat ditanya mengenai insentif yang diinginkan, selain dalam bentuk gaji ternyata banyak juga yang menginginkan insentif dalam bentuk rencana pensiun (74,2%) dan pembagian bonus secara reguler (28%). Tidak sedikit juga yang menginginkan adanya profit sharing (19,8%). Namun demikian, tampaknya banyak yang pesimis meghadapi bisnis pelayanan kesehatan oleh dokter praktek pribadi maupun berkelompok di tahun mendatang. Sekitar 32% responden bahkan menganggap akan ada penurunan antara 5-10% atau lebih. Hampir 40% menganggapnya sama saja dengan tahun sebelumnya. Hanya Sisanya optimis bahwa akan ada pertumbuhan yang positif di bisnis ini.
Pesimisme juga ditunjukkan oleh para responden yang merupakan pemilik usaha/tempat praktek terhadap kelangsungan usaha mereka dalam 1-5 tahun kedepan. Secara finansial Ada 33,3% menganggap akan ada pertumbuhan namun tidak signifikan dan ada 38% yang menganggap bahwa perlu kerja lebih keras hanya untuk mempertahankan pendapatannya saat ini, atau bahkan menutup tempat prakteknya. Ini dijelaskan juga dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa pemilik tempat praktek
menganggap bahwa pendapatan yang diperoleh dari usahanya mengecewakan (33,1%) dan sangat mengecewakan (20,5%). Untuk menutupi pendapatan yang rendah tersebut, 36% mencoba menambah jumlah pasien yang bisa dilayani per hari, 26,5% mencoba bekerja di luar tempat prakteknya dan 25,6% membuka layanan pendukung klinis.
Ada 81,2% responden yang melayani pasien medicare (program asuransi pemerintah federal bagi warga AS berusia lebih dari 65 tahun, atau warga negara yang lebih muda namun memiliki keterbatasan fisik (disabilitas) dan mereka yang menderita gagal ginjal permanen (
Meskipun banyak yang pesimis mengenai perkembangan praktek pribadi (solo) maupun berkelompok ini, namun cukup banyak juga responden yang bersikap tetap seperti apa yang sudah mereka jalankan selama ini dalam lima tahun kedepan (58,3%). Sebagian lainnya memutuskan untuk bermitra dengan pihak lain (11,9%), menutup atau menjual bisnisnya (5%), pensiun (11,1%) dan bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih besar (13,7%). (pea)
Proses transfer informasi tentang pasien harus dilakukan secara terstruktur dan seefisien mungkin. Namun proses ini bisa jadi sangat menantang, karena pasien yang sedang atau pernah dirawat oleh Dokter A mungkin adalah pasien baru bagi Dokter B (karena Dokter B baru menjalani hari pertama dari siklus stasenya di bangsal tersebut, sedangkan Dokter A mungkin sudah menjalani stasenya selama beberapa waktu). Dengan kondisi ini, Dokter B mungkin akan menanyakan banyak informasi medis dari pasien yang sudah pernah ditanyakan oleh Dokter A. Bukan berarti bahwa Dokter B tidak membaca catatan medis pasien. Ia akan merasa lebih yakin bila mendapat informasi langsung dari sumbernya, sehingga tidak ada informasi penting yang terlewat. Hal ini sering membuat stres pasien, namun sangat menolong bagi residen. Tampaknya para residen di Amerika berpendapat lebih baik bertanya berulang-ulang untuk memastikan kebenaran infromasi atau mencocokan catatan medis, meskipun pasien menjadi stres karenanya. Hal ini terlihat dari rendahnya angka miss-communication antar-residen pada proses handoff pasien. Bagaimana dengan di Indonesia?
Berdasarkan penelitian Takata (2011), rumah sakit memproduksi emisi GHG (green house gas) 2,5 kali lebih besar dan menggunakan energi jauh lebih banyak dibandingkan dengan bangunan komersial biasa. Banyak RS yang karena tekanan lingkungan maupun faktor lain, kemudian mencoba menerapkan strategi green hospital. Bagaimana sesungguhnya strategi green hospital itu? Apa saja alternatif green initiatives yang dapat dilakukan oleh RS? Benarkah green initiatives dapat mengurangi cost pelayanan di RS?
Yang menarik adalah adanya hasil penelitian yang menyatakan bahwa RS yang beroperasi di lingkungan yang kompetitif (diserahkan pada mekanisme pasar seperti di USA), akan lebih mudah menerapkan inisiatif hemat energi dibandingkan RS yang beroperasi di lingkungan yang kurang kompetitif (misalnya di wilayah dimana seluruh RS didanai dengan dana publik, seperti di UK dan Canada). Setidaknya ada tiga faktor yang dapat memotivasi RS untuk menerapkan strategi ramah lingkungan (go-green), yaitu kompetisi, legitimasi (regulasi) dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Namun sayangnya dibutuhkan investasi yang besar untuk menghasilkan proses yang ramah lingkungan.


Menjalin kerjasama kontrak dengan pihak ketiga dilakukan dengan cara yang lebih aktif dan penuh inisiatif dalam negosiasi kontrak serta re-negosiasi kontrak yang ada untuk meningkatkan penghematan biaya. Misalnya manajemen kontrak untuk pembelian fasilitas listrik dan gas alam dari berbagai pemasok energi melalui perjanjian penetapan harga yang masa kontraknya bervariasi sesuai dengan kondisi pasar. Kontrak jangka panjang akan lebih menguntungkan dan efisien. Contoh nyata terjadi pada kontrak pengadaan energi listrik selama lima tahun, dari 1 Januari 2012 sampai 31 Desember 2016. Meskipun ada kenaikan tarif listrik, namun penghematan anggaran tetap dapat dilakukan sebesar USD 17 juta selama lima tahun kedepan.




Hubungan dokter-pasien juga mempengaruhi perilaku dalam menggunakan PHRs, dimana pasien cenderung akan mengikuti saran dokter dalam menggunakan PHRs secara intensif. Menariknya adalah selama periode studi, selain mencatat rekaman kesehatan pasien, sistem ini juga mencatat bagaimana respon petugas kesehatan terhadap pasien.
Rumah sakit di seluruh dunia, umumnya merupakan salah satu pengguna energi yang sangat besar, karena memiliki jam operasi selama 24/7 dengan berbagai jenis peralatan dan infrastruktur. Energi yang digunakan terutama meliputi gas, air dan listrik. Semua aktivitas berdampak pada pelepasan gas buang (emisi CO2) di udara, yang berkontribusi pada meningkatnya suhu global, perubahan cuaca serta mencairnya es di Kutub Utara dan Selatan. Banyak negara yang kemudian berinisiatif untuk mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan energi secara lebih bijaksana sembari mengurangi inefisiensi anggaran.
SPP pada RS mencapai 5,3 tahun, sedangkan pada sekolah mencapai 12, 8 tahun. Hal ini disebabkan karena RS memiliki jam operasi 24/7, jauh lebih panjang dari jam operasi sekolah, sehingga RS memerlukan payback period yang jauh lebih pendek dari sekolah.






