
Pandemi COVID-19 telah membuka realita bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia memiliki banyak kerentanan. Meskipun sudah memiliki Hospital Disaster Plan dan bahkan melakukan exercise atau simulasi, ternyata RS masih tidak siap dan rentan terhadap kejadian non alam. Situasi ini dapat berpengaruh pada kualitas pelayanan yang diberikan pada pasien COVID-19 maupun non COVID-19. Selain ketidaksiapan sistem di RS secara keseluruhan, RS juga mengalami perubahan situasi dimana jumlah kunjungan pasien non COVID-19 menurun drastis, sedangkan pasien COVID-19 meningkat jumlahnya. Dampaknya, RS harus mengatur ulang sumber dayanya, agar idle capacity pada area pelayanan non COVID-19 dapat dimanfaatkan untuk mengisi kekurangan – kekurangan yang terjadi pada area pelayanan untuk pasien COVID-19. Mobilisasi sumber daya ini berdampak pada peningkatkan kebutuhan spesifik untuk menyelenggarakan layanan COVID-19 dalam kapasitas lebih besar, antara lain kebutuhan SDM khusus, alkes, APD, hingga sarpras berupa ruang perawatan yang harus didesain khusus menggunakan tekanan negatif. Semua ini menimbulkan konsekuensi finansial yang tidak mudah untuk dipenuhi, terutama jika RS mengandalkan pendapatan dari pasien non COVID-19 yang jumlahnya justru menurun secara signifikan. Keseluruhan situasi ini dapat mempengaruhi kemampuan rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan yang bermutu dan aman bagi pasien.