
Sebuah rumah sakit khusus jiwa kelas A yang merupakan kelas tertinggi pada kelas rumah sakit jiwa akan mengembangkan IGD-nya, sebagai penjelasan rumah sakit ini selama masa pandemi juga di tunjuk menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan COVID-19, dari mandatori tersebut pihak manajemen rumah sakit dan para user di rumah sakit memutuskan bahwa di IGD harus ada zona yang cukup representatif sebagai IGD rujukan infeksius. Di sisi lain rumah sakit ini juga tetap menjadi rujukan utama kasus Jiwa dan penyelenggara layanan IGD pada umumnya. Sehingga di IGD ini direncanakan akan ada 3 zona yaitu zona umum, zona Jiwa dan zona infeksius.
















