POS-KUPANG.COM, KALABAHI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor miliki Dokter Anestesi yang baru.
Pasalnya dokter anestesi yang sebelumnya bertugas, telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUP Dr. Ben Mboi Kupang dan harus melapor diri pada April 2024.
Pada rapat koordinasi bersama Forkopimda yang berlangsung akhir Maret 2024, sempat muncul kekhawatiran dari Pemda Kabupaten Alor akan kekosongan Dokter Anestesi di RSUD Kalabahi.