![]() Pertemuan Pemantapan RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional serta Sistem Pengampuan RS Rujukan Nasional dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Pertemuan Pemantapan RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional serta sistem Pengampuan RS Rujukan Nasional dan RS Vertikal dalam Layanan Rujukan Nasional pada Senin-Rabu, 11 – 13 Desember 2017 di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta. Berbagai isu yang menarik dibahas dalam pertemuan ini, antara lain: penyusunan rencana operasional RS rujukan, kepemimpinan direksi dan kepemimpinan klinik, rujukan berbasis kompetensi dan klasifikasi penyakit, juga pengembangan telematika di rumah sakit . Simak laporan dan materinya KLIK DISINI Review Jurnal Model Manajemen Biaya untuk Makanan dan Gizi Rumah Sakit di Rumah Sakit Umum Sumber ilustrasi: https://fthmb.tqn.com Meningkatkan status gizi di negara manapun merupakan tantangan tersendiri. Mayoritas orang miskin berisiko tinggi terhadap kondisi dan penyakit kesehatan tertentu mengingat situasi finansial, kurangnya pendidikan, status gizi buruk dan status kesehatan yang kurang baik. Dengan cara ini, nutrisi merupakan faktor yang memperburuk ketidaksetaraan kesehatan. Rumah sakit juga memiliki peran gizi penting dalam mencegah penyakit dan menjaga kesehatan pasien mereka ini menghasilkan kebutuhan tetap untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka. Namun, mencapai efisiensi rumah sakit tidak mudah, apalagi saat ini ada banyak rumah sakit yang “menderita” karena tidak adanya kebijakan administratif dan keuangan, dan juga memiliki anggaran yang mengabaikan layanan sebenarnya yang diberikan oleh mereka. Kaleidoskop Divisi Manajemen Rumah Sakit 2017 Kaleidoskop adalah kumpulan kegiatan yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Kaleidoskop mampu menampilkan kontribusi suatu lembaga dalam kurun waktu tersebut. Divisi Manajemen Rumah Sakit Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) sebagai lembaga riset yang bergerak di sector perumahsakitan telah memberikan berbagai kontribusi dalam mempengaruhi kebijakan-kebiiakan. Tidak dipungkiri bahwa masalah perumahsakitan di Indonesia semakin kompleks. Berbagai forum serta kolaborasi dengan lembaga/asosiasi perumahsakitan terus dijalin untuk menunjang kemampuan sumber daya di PKMK. Salah satu kontribusi PKMK yang terbaru ialah pemanfaatan komunikasi berbasis website secara optimal untuk meningkatkan efektivitas upaya capacity building di berbagai rumah sakit rujukan. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD |
PEMANTAPAN RS RUJUKAN PROVINSI DAN RS RUJUKAN REGIONAL SERTA SISTEM PENGAMPUAN RS RUJUKAN NASIONAL DAN RS VERTIKAL DALAM LAYANAN RUJUKAN NASIONAL
SUSUNAN ACARA
PEMANTAPAN RS RUJUKAN PROVINSI DAN RS RUJUKAN REGIONAL
SERTA SISTEM PENGAMPUAN RS RUJUKAN NASIONAL DAN RS VERTIKAL DALAM LAYANAN RUJUKAN NASIONAL
Jakarta, 11-13 Desember 2017
Senin, 11 Desember 2017 | ||||||
WAKTU | DURASI | MATERI | PEMBICARA | MODERATOR | KET | |
15.00 – 18.00 | 180’ | Registrasi Peserta | ||||
18.00 – 19.30 | 90’ | Makan Malam | ||||
19.30 – 19.50 | 20’ |
Paparan: Monitoring dan Evaluasi RS Rujukan Berbasis Website |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
19.50 – 20.10 | 20’ | Diskusi | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
20.10 – 20.30 | 20’ |
Paparan: Pengembangan Kepemimpinan Klinis di RS Sebagai Penopang Layanan Rujukan Nasional |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
20.30 – 21.00 | 30’ | Diskusi | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
21.00 | Istirahat | |||||
Selasa, 12 Desember 2017 | ||||||
08.30 – 09.30 | 60’ |
Kebijakan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Fasyankes dan Sistem Pengampuan RS Rujukan Nasional dan RS Vertikal |
Dr. dr. Yout Savithri, MARS (Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS) |
Kasie Pengelolaan Rujukan | ||
09.15 – 09.30 | 15’ | Sharing dan Motivasi dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie dalam pengembangan Layanan Rujukan Nasional | Fasilitator:Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | |||
09.30 – 10.00 | 30’ | Diskusi | ||||
10.00 – 10.15 | 15’ | Coffee Break | ||||
10.15 – 10.45 | 30’ |
Studi Kasus dan Diskusi:Pemetaan Layanan Kardiovaskuler dan Sistem Pengampuan Layanan Rujukan Nasional Kardiovaskuler oleh Dr. dr. Hananto A, SpJP(K). MARS.FICA |
Fasilitator:
|
|||
10.45 – 11.45 | 60’ | Diskusi Terpimpin tentang Pengembangan:
Sistem Pengampuan dan Rujukan Berbasis Kompetensi Fasyankes di Provinsi Masing-Masing– Topik Prioritas:
|
Fasilitator:
|
|||
11.45 – 13.00 | 75’ | ISHOMA | ||||
13.00 – 13.15 | 15’ | Laporan Ketua Panitia | Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
13.15 – 13.30 | 15’ | Sambutan & Pembukaan Acara Pertemuan | Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan | Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan | ||
13.30 – 14.30 | 60’ |
Paparan: Kebijakan Pengembangan RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional dalam Layanan Rujukan Nasional dan Sistem Pengampuan |
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan | Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan | ||
14.30 – 15.00 | 30’ | Diskusi | Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan | Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan | ||
15.00 – 15.30 | 30’ | Coffe Break | ||||
15.30 – 16.00 | 30’ |
Pelatihan Penyusunan Template Desain Website sebagai Prasyarat RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional dalam Pengembangan Layanan Rujukan Studi Kasus: Pengembangan Web PMN RS Mata Cicendo |
dr. Sudi Indra Jaya | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
16.00 – 16.30 | 30’ | Paparan: Penyusunan Dokumen Rencana Operasional Studi Kasus: Dokumen Rencana Operasional RSUP Moh Hoesin |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD | Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS | ||
16.30 – 17.00 | 30’ | Diskusi | ||||
17.00 – 18.00 | 60’ | Pengisian survey online Monev RS Rujukanuntuk RS Rujukan Regional dan RS Rujukan | ||||
18.00-19.30 | 90’ | ISHOMA | ||||
Kelompok Direksi RS Rujukan | Kelompok Tim IT RS Rujukan | |||||
19.30 – 20.00 | 30’ | Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Operasional Pengembangan Layanan Rujukan Nasional dan Sistem Pengampuan
Narasumber: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
Pelatihan Penggunaan Telekonferensi dan Webinar dalam Sistem Pengampuan
Narasumber: Sarwestu Widyawan, ST, MPH |
|||
20.00 – 21.00 | 60’ | Menyusun Dokumen Rencana Operasional
Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
Menyusun Rencana Pengembangan Sistem Telekonferensi dan Webinar di Rumah Sakit
Fasilitator: Sarwestu Widyawan, ST, MPH |
|||
21.00 | Istirahat | |||||
RABU, 12 Desember 2017 | ||||||
08.30 – 10.30 | 120’ | Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Pengembangan Desain Template Website RS Rujukan & Optimalisasi Clinical Leader untuk Layanan Rujukan | Tim PKMK dan Panitia | |||
10.30 – 11.00 | 30’ | Penutupan | Panitia | |||
11.00 – 12.00 | 60’ | Penyelesaian Administrasi | Panitia |
RSUD Makassar Raih Penghargaan Pelayan Publik Award 2017
MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar di bawah pimpinan dr Ardin Sani, meraih penghargaan pelayanan publik award 2017.
RSUD Makassar mendapat penghargaan itu bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yakni PTSP dan Dukcapil Makassar, karena dinilai mampu menjadi role model pelayanan publik Kemenpan RB.
Penyerahan penghargaan itu diserahkan di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (4/12/2017) dalam acara acara forum konsultasi pelayanan publik dan penyerahan penghargaan pelayanan publik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintahan kota Makassar.
Acara tersebut digelar Badan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkot Makassar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Direktur RSUD Makassar, dr Ardin Sani mengungkapkan raihan yang dicapainya itu berkat kerja keras seluruh pegawai RSUD Makassar mulai dari cleaning servis sampai jajaran direksi yang terus berbenah meningkatkan pelayanan publik rumah sakit.
“Penghargaan ini patut disyukuri dan harus menjadi semangat untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan di Makassar khususnya di RSUD Makassar,” ungkap Ardin.
Ardin menuturkan penghargaan pelayanan publik terbaik itu tak lepas dari bimbingan dan arahanWali Kota Makassar, yang getol mewujudkan Makassar menjadi kota dunia.
“Insya Allah kita akan terus bergerak memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Makassar,” ucap Ardin.
Kepala Bagian Ortala Makassar, Mohammad Syarif,engatajan penyerahan penghargaan pelayanan publik di lingkup SKPD Pemkot Makassar ini meliputi 25 Dinas, 15 Kecamatan, 30 Kelurahan dan 20 Puskesmas, yang semuanya memenuhi 6 kriteria penilaian pelayanan publik kelas dunia.
“Kriteria penilaian ada 6 kategori yakni, standar pelayanan, tersedianya sarana dan prasarana, adanya tempat konsultasi, tempat pengaduan, adanya sistem informasi pelayanan publik dan adanya inovasi di setiap SKPD,” ujarnya.
Syarif menambahkan, Disdukcapil, RSUD Daya, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP), menjadi tiga dinas percontohan role model di Makassar, sebagai pelayanan publik yang bersentuhan langsung ke masyarakat.
“Diharapkan hal ini mampu memotivasi SKPD yang lainnya agar bisa setara,” pungkasnya. (*)
Sumber: tribunnews.com
Edisi Minggu ini: 28 November – 4 Desember 2017
Kaleidoskop Divisi Manajemen Rumah Sakit 2017 Kaleidoskop adalah kumpulan kegiatan yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Kaleidoskop mampu menampilkan kontribusi suatu lembaga dalam kurun waktu tersebut. Divisi Manajemen Rumah Sakit Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) sebagai lembaga riset yang bergerak di sector perumahsakitan telah memberikan berbagai kontribusi dalam mempengaruhi kebijakan-kebiiakan. Tidak dipungkiri bahwa masalah perumahsakitan di Indonesia semakin kompleks. Berbagai forum serta kolaborasi dengan lembaga/asosiasi perumahsakitan terus dijalin untuk menunjang kemampuan sumber daya di PKMK. Salah satu kontribusi PKMK yang terbaru ialah pemanfaatan komunikasi berbasis website secara optimal untuk meningkatkan efektivitas upaya capacity building di berbagai rumah sakit rujukan. Pelantikan Pengurus Baru ARSPTN [widgetkit id=36044] Pelantikan pengurus Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) telah dilaksanakan di Makassar pada 30 November 2017 oleh Menristek Dikti. Pelantikan ini bersamaan dengan Lokakarya Nasional bertema Sinergi Manajemen dengan Profesional Pemberi Asuhan dalam Kendali Mutu Kendali-Biaya di RSD sebagai Wahana Pendidikan, yang diselenggarakan oleh ARSADA bekerjasama dengan ARSPI, di Hotel Clarion Makassar. Dalam sambutannya, Menristek Dikti menegaskan bahwa RS Perguruan Tinggi tidak untuk mencari profit atau mengumpulkan pendapatan, melainkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat serta membuat fasilitas-fasilitas kesehatan Indonesia mampu bersaing di tingkat global. Setelah pelantikan, hadirin dihibur dengan Tari Pepe Pepeka Ri Makka, tarian dari Sulawesi Selatan yang mengandung atraksi ekstrim, yaitu bermain dengan api. Setelah tiga orang penari wanita menari dengan api, para penari tersebut mengundang Menristek Dikti, Ketua Umum ARSADA Pusat dan beberapa hadirin lainnya untuk ikut menikmati sensasi api yang digunakan untuk menari. Badan, bahkan pakaian yang terkena api tidak terbakar. Hal ini menjadi tontotan menarik dan unik bagi pengunjung yang sebagian belum pernah menyaksikan tarian tersebut. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD |
Proses Humanisasi Mengintegrasikan Dimensi Individu, Organisasi dan Sosial Rumah Sakit
Jurnal Open Access
Proses Humanisasi Mengintegrasikan Dimensi Individu, Organisasi dan Sosial Rumah Sakit
Perhatian dengan humanisasi di rumah sakit telah menjadi fitur yang semakin umum dalam perdebatan yang berkaitan dengan perawatan kesehatan, kebijakan publik dan manajemen rumah sakit . Namun, yang terjadi di rumah sakit di Brasil rata-rata humanisasi belum melampaui tahap wacana dan belum menghasilkan perubahan perilaku organisasi secara substantif. Perubahan ini berarti tantangan yang lebih besar terutama di organisasi rumah sakit. Dari pengalaman dalam pelaksanaan program humanisasi di rumah sakit, kami menganalisis perubahan budaya yang dihasilkan, menyoroti hambatan yang dihadapi dan tindakan utama yang diambil untuk mengatasinya. Hasil penelitian ini menunjukkan pelajaran penting: (1) ini merupakan komitmen organisasi terhadap perbaikan layanan kesehatan secara terus -menerus dengan memusatkan perhatian pada salah satu elemen paling penting manusia; (2) untuk melaksanakan prakarsa tersebut, perlu dikembangkan tindakan sosial seperti hubungan dengan pemerintah, pasar dan masyarakat; (3) perlu diadakan sebuah debat ilmiah, meskipun baru mulai, mengenai peran dan relevansi psikologi klinis di rumah sakit. Hasil dikelompokkan sebagai dimensi individu, sosial dan organisasi yang mencerminkan aspek substantif dari proses perubahan dalam lingkungan yang kompleks.
Selengkapnya:
http://journals.sagepub.com.ezproxy.ugm.ac.id/doi/pdf/10.1177/0972063417699668
Informasi artikel
Volume: 19 terbitan: 2, halaman: 224-243
Artikel pertama yang dipublikasikan secara online: 15 Mei 2017; Terbitan terbitan: 1 Juni 2017
Edisi Minggu ini: 21 – 27 November 2017
Review Jurnal: Kepuasan Pasien Rawat Jalan Terhadap Pelayanan Kefarmasian Era Jaminan Kesehatan Nasional
Jurnal ini disusun oleh Nugraheni Dwiari Kristanti, Sumarni dan Chairun Wiedyaningsih, dipublikasikan melalui http://jmpf.farmasi.ugm.ac.id, tahun 2015 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberlakukan pada 2014 berlaku di seluruh tempat layanan kesehatan, salah satunya adalah di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya, sistem JKN perlu diperbaiki sehingga penerapan standar pelayanannya dapat terlaksana dengan baik. . Terkadang pihak manajemen tidak selalu mengetahui apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan pasien terhadap layanan kefarmasian pada era JKN, sehingga terjadi gap antara layanan yang dirasakan dan layanan yang diharapkan pasien. Reportase Pertemuan Teknis Evaluasi Pola Rujukan di DIY Salah satu bentuk kunjungan kerja Kementrian Kesehatan ke daerah ialah pertemuan teknis yang telah digelar pada 15-16 November 2017. Acara tersebut digelar di Yogyakarta dengan peserta seluruh RS di wilayah tersebut. Topik yang dibahas ialah Pengembangan Pola dan Pengembangan Pola Rujukan di Kab/Kota DIY. Salah satu tujuan pertemuan teknis ini untuk mengevaluasi sistem rujukan di DIY. Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rangka memelihara kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, sehingga dapat mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan efektif dan efisien. Tujuannya umtuk mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75% peserta terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP) memiliki hasil “baik” pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai Panduan Klinis terkait sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD |
Kepuasan Pasien Rawat Jalan Terhadap Pelayanan Kefarmasian Era Jaminan Kesehatan Nasional
Review Jurnal
Kepuasan Pasien Rawat Jalan Terhadap Pelayanan Kefarmasian Era Jaminan Kesehatan Nasional
Oleh : Ikhsan Amir
Jurnal ini disusun oleh Nugraheni Dwiari Kristanti, Sumarni dan Chairun Wiedyaningsih, dipublikasikan melalui http://jmpf.farmasi.ugm.ac.id, tahun 2015
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberlakukan pada 2014 berlaku di seluruh tempat layanan kesehatan, salah satunya adalah di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya, sistem JKN perlu diperbaiki sehingga penerapan standar pelayanannya dapat terlaksana dengan baik. . Terkadang pihak manajemen tidak selalu mengetahui apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan pasien terhadap layanan kefarmasian pada era JKN, sehingga terjadi gap antara layanan yang dirasakan dan layanan yang diharapkan pasien.
Untuk mengetahui perbedaan kepuasan pasien rawat jalan terhadap pelayanan kefarmasian pada era JKN di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, penelitian dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta di rumah sakit Panti Rapih Yogyakarta. Rumah Sakit publik dapat dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum yang bersifat nirlaba sedangkan rumah sakit swasta dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit.
Penilaian masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian rawat jalan di rumah sakit pemerintah dan swasta pada era JKN secara tidak langsung dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik dari kedua rumah sakit tersebut. Dari perspektif inilah masyarakat akan membentuk ekspektasi dan persepsi mereka terhadap pelayanan kefarmasian di rawat jalan di rumah sakit tersebut pada era JKN, sehingga kepuasan pasien atas pelayanan di rumah sakit pemerintah maupun swasta akan berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara ekspektasi dan persepsi pasien rawat jalan terhadap mutu pelayanan kefarmasian pada era JKN baik di RSUP Dr. Sardjito maupun di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. Tingkat kepuasan pasien rawat jalan terhadap mutu pelayanan kefarmasian pada era JKN di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta dan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tidak berbeda signifikan.
Sumber Jurnal: http://jmpf.farmasi.ugm.ac.id/index.php/1/article/view/131
Pertemuan Teknis Pengembangan Pola dan Pengelolaan Sistem Rujukan di Kab/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta
Reportase
Pertemuan Teknis
Pengembangan Pola dan Pengelolaan Sistem Rujukan
di Kab/Kota Daerah Istimewa Yogyakata
15-16 November 2017
Pada hari pertama “(15/11/2017) Pertemuan Teknis Pengembangan Pola dan Pengelolaan Sistem Rujukan di Kab/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY (drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes). Pertemuan kali ini membahas evaluasi sistem pengelolaan rujukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil diskusi harapannya berupa pedoman yang mampu memenuhi pemenuhan berbagai pihak dan diharapkan dapat dilanjutkan untuk aspek legalitasnya. Akan disinkonkran antara sistem rujukan di Kab/Kota dengan sistem rujukan provinsi serta pedoman dari Universitas Gadjah Mada. Hal ini ditujukan agar tidak ada komplain akan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada sesi pertama ini membahas tentang Kebijakan Penerapan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Berbasis Klasifikasi Penyakit dan Kompetensi yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY. Sejak Maret 2017 mencoba sistem rujukan yang telah dibuat bersama. Permenkes No. 1 Tahun 2012 tentang sistem rujukan perorangan. Hingga saat ini telah menjadi dasar dari sistem rujukan tersebut di dalam regulasi yang dipakai, disebutkan beberapa aturan; 1) rujukan berjenjang harus teratur dari sekunder, 2) berlaku regionalisasi rujukan di Kab/Kota. Faktanya, antar rumah sakit tidak bersaing namun merupakan mitra. Diharapkan masing-masing rumah sakit bisa dipetakan kemampuannya, yang pada akhirnya dapat menjadi unggulan dari masing-masing rumah sakit.
Di dalam sistem yang telah diterapkan, terdapat 10 rumah sakit tipe B di DIY, sehingga aspek regionalisasi menyebabkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berbeda-beda, serta tidak sebanding dengan kemampuan rumah sakit tersebut. Pada akhirnya terjadi peristiwa perpindahan ke rumah sakit tipe B sesuai keinginan masyarakat. Sistem rujukan yang ada untuk pasien yang tidak dalam emergency ataupun bencana alam. Berdasarkan sistem rujukan klasifikasi kasus dan kompetensi, sebaiknya memang rumah sakit memberikan pelayanan sesuai kompetensinya. Keluhan atas pelayanan di rumah sakit sebenarnya telah menurun, namun jika ada permasalahan yang timbul sebenarnya hanya permasalahan komunikasi antara pemberi fasilitas kesehatan dengan masyarakat. Diharapkan ada kebijakan dimana seluruh SDM di rumah sakit mampu memberikan informasi pada masyarakat (masyarakat umum, instansi, dan lain-lain). Sebagian besar rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta telah memenuhi sistem, namun untuk updating sangat rendah. Pembaharuan dari masing-masing rumah sakit akan dipantau oleh dinas kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan berupa informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
Sesi kedua membahas tentang Kebijakan Sistem Rujukan Pengembangan Pola Rujukan Kabupaten/ Kota dengan pembicara Dr. dr. Youth Savitri, MARS selaku Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan RS, Kemenkes RI. Dalam perkembangannya, rumah sakit milik pemerintah dengan pengembangannya adalah rumah sakit yang memiliki kemampuan tertentu. Hal yang dianggap penting adalah peningkatan mutu. BPJS mengendalikan biaya tapi tidak mengendalikan mutunya. Permasalahannya adalah bagaimana meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bersama. Kerjasama dilakukan dengan tenaga kerja kesehatan, sehingga ketika peraturan di BPJS diberlakukan, tidak akan menimbulkan masalah. Ketika input dapat dilakukan sesuai dengan prosedur atau pola yang telah ditetapkan, maka output akan lebih sesuai dengan keinginan. Fokus pengembangan yang akan dilakukan yaitu 1) standarisasi sesuai ijin yang diusulkan dan 2) pelayanan kesehatan di rumah sakit tujuan. Setiap rumah sakit memiliki standar yang berbeda namun diharapkan ke depan memiliki keunggulan masing-masing. Diharapkan pedoman dapat diterapkan dalam pemenuhan kapasitas SDM sebagai rumah sakit dengan keunggulan tertentu.
Sesi ketiga dengan pembicara Prof. Laksono Trisnantoro membahas Konsep Pengembangan Sistem Rujukan Berdasarkan WEB yang diwakili oleh dr. Sudi Indra Jaya. Salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan RI adalah peningkatan akses ke fasilitas kesehatan. Sebagai penguatan layanan JKN yang telah berlangsung sejak 2014 maka perlu adanya penguatan RS Rujukan Nasional, RS Rujukan Provinsi, dan RS Rujukan Regional melalui peningkatan sarana prasarana sesuai standar. Sesuai dengan Kepmenkes HK.02.02/MENKES/390/2014 dan HK.02.02/MENKES/391/2014 disusun berbagai kriteria mengenai rumah sakit rujukan maka dibentuk wadah berupa website yang dapat menampung kebutuhan tersebut. Ke depannya, website ini akan mempermudah tenaga medis maupun masyarakat awam untuk mengakses informasi terkait layanan kesehatan.
Sesi keempat tentang Pengembangan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di DIY disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DIY. Pengelompokan pelayanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain PPK 1 adalah puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktek, PPK 2 adalah RS tipe C, tipe D, dan klinik utama, PPK 3 adalah RS tipe B dan tipe A. Pengelompokkan tersebut atas beberapa pertimbangan. Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memiliki rumah sakit rujukan provinsi sehingga rumah sakit rujukannya adalah Rumah Sakit Kota Yogyakarta, padahal masih banyak rumah sakit tipe B yang lain. Regionalisasi membuat prosedur sangat rumit hingga mencapai rumah sakit puncak. Oleh karena itu, pedoman pengelolaan penyakit perlu dibuat secara detail agar dapat digunakan secara bersama-sama. Pedoman ini masih terkesan kaku, sehingga perlu dilakukan revisi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Oleh: Sabran, MPH
Materi
Tajuk: Duit Dulu Baru Layanan Rumah Sakit
Tidak ada uang jangan harap bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit. Uang muka dulu, kalau tidak ada jangan harap dilayani dengan baik. Bisa-bisa dicuekin. Demikian keluhan yang masih terdengar di ranah publik.
Sementara itu, bagi mereka yang memiliki kartu BPJS juga masih mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Kartu bukan jaminan mendapat layanan di rumah sakit, apalagi rumah sakit besar. Seringkali pemilik kartu BPJS harus mondar-mandir dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya karena pihak rumah sakit selalu mengatakan tidak ada kamar perawatan untuk pasien alias penuh. Padahal, beberapa kasus, kepada mereka yang punya uang pasti kamar tersedia.
Kasus bayi Debora yang diduga meninggal karena telat mendapatkan pelayanan kesehatan, menjadi catatan buruk dunia kesehatan kita. Kita sudah tidak tahu sudah berapa banyak pasien yang ditolak pihak rumah sakit karena pasien tersebut dari keluarga miskin. Padahal, hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Meski kita tidak menutup banyak masih banyak juga rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasien miskin seperti yang diatur dalam undang-undang. Mereka lebih menomorsatukan pasien miskin karena panggilan kemanusiaan.
Pelayanan buruk dan kasus rumah sakit yang menolak pasien miskin masih saja terjadi, meskin Kementerian Kesehatan sudah berkali-kali menegaskan akan menindak tegas rumah sakit jika terbukti lalai dalam memberikan pelayanan dan mendahulukan uang dalam kasus gawat darurat.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia menjelaskan Undang-undang No.44/2009 menyatakan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Ditegaskan kembali dalam Undang Undang Kesehatan No.36/2009 mengamanatkan pada pasal 32 ayat (1) Dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
Ayat 2 menegaskan dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.
Harapan kita kejadian yang dialami bayi Debora tidak dialami bayi-bayi dan warga negara lainnya. Untuk itu, melalui Kementerian Kesehatan perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit sehingga pasien yang tidak cukup biaya tidak ditolak begitu saja.
Apalagi, bila pasien tersebut memiliki kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.
Kejadian yang dialami bayi Debora seharusnya tidak terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target pelaksanaan jaminan kesehatan universal.
Hari Kesehatan Nasional 2017 yang diperingai setiap tanggal 12 November harus dijadikan momentum untuk menyemarakkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bertujuan untuk kampanye hidup sehat guna mencegah berbagai ancaman penyakit. Selain itu pemahanan dan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya menjaga kesehatan harus terus ditingkatkan.
Masyarakat harus terus didorong masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Hal ini untuk menciptakan masyarakat yang produktif yang dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Peringatan HKN ke-53 ini menjadi momentum untuk seluruh insan kesehatan merefleksi kembali sejauh mana keberhasilan upaya kesehatan yang sudah dilaksanakan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia. Sejauh mana keberhasilan sektor kesehatan dalam melibatkan semua unsur, lintas sektor, dalam melaksanakan Pembangunan Kesehatan.
Terpenting adalah dalam peringatan HKN 2017 harus jadi momentum untuk merealisasikan perintah konstitusi bahwa salah satu tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, termasuk penghidupan yang layak.
Atas dasar hal ini maka kesehatan sebagai fungsi dasar tidak bisa dikomersialisasikan. Pemerintah harus berkonsentrasi pada upaya membebaskan rakyat dari berbagai penyakit.
Kita sangat prihatin ketika rakyat datang ke rumah sakit masih sering diperlakukan secara deskriminatif. Rakyat ketika datang ke rumah sakit hanya boleh dibedakan atas penyakitnya dan semua harus mendapatkan perlakuan yang sama.
Sementara itu momentum HKN juga kita mendorong pemerintah agar memperbanyak tenaga medis. Di sejumlah kita ketahui masih banyak kekurangan tenaga medis. Tak heran masyarakat tidak terlayani dengan baik.
Selain itu, Pemerintah harus terus menerus meningkatkan layanan kesehatan dan sarana prasarana kesehatan, mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Tentu kita mendorong masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat, makan bergizi, olahraga, serta istirahat cukup. Itulh sebabnya, peringatan HKN ke-51 lebih memberikan makna pada masyarakat akan arti pentingnya kesehatan.
Di atas segalanya, untuk mencapai kesehatan yang maksimal, Pemerintah juga perlu mengedepankan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. Dengan memasuki usia ke 72 tahun, sudah pasti Indonesia harus terus meningkatkan kualitas dunia kesehatan demi kelangsungan hidup masyarakat.
(***)
Sumber: harianterbit.com
Edisi Minggu ini: 14 – 20 November 2017
Reportase Pertemuan Teknis Evaluasi Pola Rujukan di DIY
Salah satu bentuk kunjungan kerja Kementrian Kesehatan ke daerah ialah pertemuan teknis yang telah digelar pada 15-16 November 2017. Acara tersebut digelar di Yogyakarta dengan peserta seluruh RS di wilayah tersebut. Topik yang dibahas ialah Pengembangan Pola dan Pengembangan Pola Rujukan di Kab/Kota DIY. Salah satu tujuan pertemuan teknis ini untuk mengevaluasi sistem rujukan di DIY. Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rangka memelihara kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, sehingga dapat mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan efektif dan efisien. Tujuannya umtuk mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75% peserta terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP) memiliki hasil “baik” pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai Panduan Klinis terkait sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit. Reportase 41st World Hospital Congress Taipei, 7-9 November International Hospital Federation (IHF) dan Taiwan Hospital Association menyelenggarakan 41st World Hospital Congress pada 7-9 November 2017 bertempat di Taipei International Convention Center (TICC). Kali ini, tema yang diangkat ialah patient-friendly and smarter healthcare, IHF mengajak insan perumahsakitan di dunia untuk mengantisipasi era baru dunia kesehatan, dimana implementasi pelayanan kesehatan akan bertumpu pada intelligent technology dan big data dalam rangka mencapai pelayanan kesehatan rumah sakit yang patient friendly dan mengedepankan patient safety. Kongres ini diikuti oleh kurang lebih 850 peserta dari 48 negara. Untuk lebih mengetahui agenda 41st World Hospital Congress dapat dilihat pada tautan berikut: http://worldhospitalcongress.o Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD Pengelolaan aset tetap pada rumah sakit yang menerapkan PPK BLUD diatur pada Permendagri No. 61 Tahun 2007. Untuk lebih luasnya, peraturan tentang Barang Milik Daerah ada di Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah. Aset tetap merupakan bagian dari kegiatan operasional rumah sakit. Aset atau barang milik daerah yang digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan untuk menyelenggarakan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah yang bersangkutan. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
Diskusi Implikasi Penerapan PP 18/2016 dalam Pengelolaan RSD dan Beban Kerja Dinas Kesehatan |
|
Perubahan Manajemen dan Akreditasi Rumah Sakit |