Edisi Minggu ke 10: Selasa 5 Maret 2019
Refleksi Peringatan Hari Kanker Sedunia: Peran Rumah Sakit dalam Menghadapi Ancaman Kanker
|
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Perpajakan untuk Profesi Dokter |
|
Implementing Lean Six Sigma in healthcare: issues from Italy |
Edisi Minggu ke 9: Selasa 26 Februari 2019
Edisi Minggu ke 9: Selasa 26 Februari 2019
Perpajakan untuk Profesi Dokter Profesi kedokteran atau kedokteran gigi berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran merupakan pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Dokter atau dokter gigi (selanjutnya disebut dengan dokter) harus memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien. Selain itu dokter juga berkewajiban merujuk pasien ke dokter lain yang memiliki keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila yang bersangkutan tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan terhadap masalah yang dihadapi pasien. Implementing Lean Six Sigma in healthcare: issues from Italy Lean Six Sigma adalah metode untuk perbaikan proses strategis yang bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dan kualitas operasional, serta mengurangi variasi dan pemborosan. Lean thinking dan Six Sigma secara tradisional telah diterapkan pada manufaktur. Makalah ini membahas cara – cara menggunakan Lean Six Sigma dalam organisasi perawatan kesehatan. Para penulis membahas implikasi penelitian mereka untuk praktisi (manajer dan dokter) dan menyajikan agenda untuk penelitian di masa depan. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2019 |
|
Quality and lean health care: A system for assessing and improving the health of healthcare organisations |
Perpajakan untuk Profesi Dokter
Profesi kedokteran atau kedokteran gigi berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran merupakan pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Dokter atau dokter gigi (selanjutnya disebut dengan dokter) harus memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien. Selain itu dokter juga berkewajiban merujuk pasien ke dokter lain yang memiliki keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila yang bersangkutan tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan terhadap masalah yang dihadapi pasien.
Berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh), penghasilan didefinisikan sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Termasuk dalam penghasilan adalah imbalan terkait pekerjaan yang dapat berupa upah, gaji, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, atau imbalan dalam bentuk lainnya.
Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, RSUD di Minut Tambah Fasilitas
Merayakan tiga tahun memimpin Minahasa Utara (Minut), Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh memberikan hadiah terindah bagi warga, khususnya di bidang kesehatan.
VAP sapaan akrab Panambunan meresmikan Instalasi Bedah Sentral (IBS), Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis, Senin (18/2).
Dikatakan orang nomor satu di Minut ini, dirinya sangat bersyukur kepada Tuhan karena diusia ke-3 memimpin Tanah Tonsea, masih diberikan kesehatan dan kekuatan serta kesempatan membangun Minut.
“Saat ini, bangunan untuk melayani kesehatan masyarakat telah selesai dibangun. Semoga bangunan baru ini bisa berguna dan pelayanan kesehatan di RSUD ini bisa maksimal,” ujar VAP saat menggunting pita.
Selain itu, Ketua KPP Polri Sulut ini, berharap, apa yang telah dilakukannya selama menahkodai Minut, bisa mewujudkan keinginan dan mensejahterakan warga Minut.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis dr Alain Beyah mengatakan, sangat berterima kasih dengan ketambahan tiga gedung baru ini. Ia berharap masyarakat Minut dan sekitar mendapat pelayanan yang semakin baik dengan alat-alat kesehatan yang tidak kalah cangih dengan RS lain.
“Saat ini, RSUD Maria Walanda Maramis ini juga ada USG Echo sama tratmil jadi untuk pasien jantung sudah bisa ditangani disini. Dan di tahun ini juga ada lima paket yakni untuk pengerjaan visik, radiologi, instalasi laboratorium, instalasi farmasi, pusat sterilisasi dan rawat nginap,” beber Beyah.(ria)
Sumber: manadopostonline.com
Pengoperasian RSUD Borong, Kabupaten Manggarai Timur Terkendala Izin
BORONG– Pengoperasian RSUD Borong masih terkendala ijin operasional dari Kementerian Kesehatan RI.
Izin operasional RSUD Borong menurut rencana baru akan diajukan Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Matim) pada tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin kepada POS-KUPANG.COM di Borong, Kamis (21/2/2019) siang, menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan dana melalui APBD II untuk proses izin RSU Borong.
“Kami akan ajukan ijin tahun ini. Mudah-mudahan tahun ini secepatnya direalisasikan sehingga bisa beroperasi,” kata Tintin.
Data lain yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Borong, alat kesehatan (Alkes) untuk RSUD Borong pun telah disiapkan Dinkes Matim.
Pengadaan peralatan itu sudah dilakukan sejak tahun 2018.
RSU Borong yang berada di Lehong, Borong tepatnya dekat kompleks Kantor Bupati Matim dan pusat pemerintahan sudah dibangun cukup lama.
Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum dimanfaatkan sehingga mengundang pertanyaan dari Warga Manggarai Timur. Banyak warga Manggarai Timur mendesak pemerintah secepatnya mengoperasikan rumah sakit tersebut.
Pasalnya, di Borong hanya ada puskesmas dan pustu. Banyak pasien yang sakit selalu dibawa dan dirujuk ke RSUD Ruteng dengan jarak tempuh cukup jauh.(*)
Sumber: tribunnews.com
RSUD Petala Bumi & ARSADA Riau Taja Forum Diskusi
PEKANBARU – RSUD Petala Bumi Provinsi Riau bekerjasama dengan Pengurus ARSADA Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan Forum Diskusi dengan Topik ‘Tata Hubungan Kelembagaan RSUD – Dinas Kesehatan & Pemahaman Implementasi BLUD’, Sabtu (1602/2019).
Kegiatan yang dihelar di ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru itu menghadirkan Ketua Umum ARSADA Pusat dan Direktur Keuangan RSUD Dr. Moewardi Solo sebagai pembicara.
Ketua Umum ARSADA Pusat dr. Heru Ariyadi, MPH memaparkan tentang Kelembagaan BLUD beserta proses perjalanannya dan Drs. H. Syahruddin Hamzah, MM Direktur Keuangan RSUD Dr. Moewardi Solo memaparkan tentang Pemahaman Implementasi BLUD.
Kegiatan Forum Diskusi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yulianti Nazir.
Dalam sambutannya Mimi menyampaikan apresiasinya atas inisiasi RSUD Petala Bumi Provinsi Riau menggandeng ARSADA Provinsi Riau menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan Rumah Sakit se-Provinsi Riau bisa menyatukan persepsi untuk meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan,: ujar Mimi.
Sedangkan Ketua ARSADA Provinsi Riau dr. Nuzelly Husnedi dalam sambutannya mengajak seluruh Rumah Sakit untuk meningkatkan jejaring secara online dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang sedang berkembang.
Usai acara Plt. Direktur RSUD Petala Bumi Provinsi Riau dr. Eka Yuliartiningsih menyerahkan cenderamata kepada kedua Narasumber.
Ditemui usai Forum Diskusi Kabag Umum RSUD Petala Bumi Provinsi Riau Indrawansyah Syarkowi, SE, M.Si menyampaikan pertama kalinya RSUD bekerjasama dengan ARSADA untuk penyelenggaraan kegiatan itu.
“Alhamdulillah undangan para Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD dari Kabupaten/ Kota hadir dan sangat antusias dalam sesi tanya jawab kepada narasumber. Forum-forum seperti ini perlu dibiasakan dan dirutinkan agar Insan Kesehatan se-Provinsi Riau bisa saling berkordinasi dan bersinergi,” ujar Indrawansyah.
Tampak hadir pada acara tersebut Asisten I Setda Provinsi Riau H. Ahmadsyah Harrofie, SH, MH, BPSDM Provinsi Riau, BPKAD Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau, Direktur RSUD dan jajaran RSUD Petala Provinsi Riau. (Ard)
Sumber: inhilklik.com
RSUD Selasih Diminta Tingkatkan Pelayanan, Ini Upaya Diskes Pelalawan
PANGKALAN KERINCI – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan meminta komitmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Diskes Kabupaten Pelalawan, Asril, Selasa (19/2/2019) menegaskan, hal itu sangat penting untuk dipahami bersama agar masyarakat lebih senang berobat di RSUD nya sendiri.
Untuk memantau disiplin seluruh pegawai di RSUD, orang nomor satu di lingkungan dinas kesehatan ini menggelar apel dan mengecek absensi di rumah sakit.
“Untuk memantau disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai honorer kita malaksanakan apel dan absensi di RSUD,” ungkapnya.
Asril mengatakan, hal ini dilakukan untuk menjalin komitmen dengan seluruh jajaran di RSUD Selasih untuk meningkatkan pelayananan.
“Masyarakat dari luar daerah pun akan lebih tertarik berobat di RSUD Selasih karena selain kualitas pelayanannya yang bagus, juga tempatnya yang nyaman,” ujarnya.
Ditegaskan Asril, ia mengingatkan pihak rumah sakit untuk terus meminimalisir keluhan-keluhan dari masyarakat. “Ini harus dijawab dengan berbagai perbaikan dan kerja keras serta dukungan dari semua pihak,” katanya, kepada GoRiau.
Sumber: goriau.com
Arsip Laporan Reportase 2019
Editor: Lilik Haryanto ([email protected])
Yogyakarta, 5 September 2019
Kesetaraan Pelayanan Pet Scan di Indonesia : Cita-cita Menuju Realita
Yogyakarta, 24 Juli 2019
Era Digitalisasi Pelayanan Kesehatan dan Strategi RS dalam Membangun Budaya Organisasi yang Siap Menghadapi Disrupsi
–
Contact Person:
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Tri Yuni Rahmanto, SE, S.Kep, Ners.
Email : [email protected]
Phone : +62 812 276 433 2
Edisi Minggu ke 8: Selasa 19 Februari 2019
Edisi Minggu ke 8: Selasa 19 Februari 2019
Quality and lean health care: A system for assessing and improving the health of healthcare organisations Tujuan artikel ini untuk mempresentasikan dan mendiskusikan pengembangan sistem untuk menilai dan meningkatkan organisasi layanan kesehatan. Komponen sistem terdiri dari (1) kerangka kerja atau model untuk menilai, mengukur, mendiagnosis dan meningkatkan organisasi layanan kesehatan, (2) metodologi sederhana untuk pengumpulan data, analisis data dan memprioritaskan bidang peningkatan dan (3) indeks bernama innovativeness, learning dan lean (ILL) untuk mengukur tingkat keunggulan (‘tingkat kesehatan organisasi’) dan potensi untuk meningkatkan tingkat itu. Sistem ini didasarkan pada model keunggulan yang disederhanakan yang disebut ‘Model Keunggulan 4P’ yang berisi faktor sistemik tidak berwujud (Kepemimpinan, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Kemitraan) dan faktor – faktor nyata yang lebih logis (Proses dan Hasil Produk / Layanan). Sistem yang disarankan dapat digunakan untuk menilai budaya organisasi yang ada dalam kaitannya dengan ILL dan untuk mengidentifikasi area perbaikan yang diperlukan. Sistem yang disarankan pada awalnya telah dikembangkan untuk organisasi layanan kesehatan, tetapi juga telah digunakan dalam jenis organisasi lain seperti perusahaan manufaktur dan jasa. Artikel ini hanya akan menunjukkan dan membahas penggunaan sistem yang disarankan dalam organisasi layanan kesehatan. Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2019 Mantapkan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta Dok. Kemenkes RI via flickr Sehat Negeriku Rakerkesnas Kemenkes 2019 yang telah diselenggarakan pada 10 – 14 Februari di ICE BSD, Tangerang, Banten lebih banyak menyorot pada kolaborasi pusat dan daerah untuk Indonesia sehat. Melalui cakupan kesehatan semesta diharapkan terdapat penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, pengurangan jumlah orang menderita kesulitan keuangan untuk kesehatan, dan penyempurnaan akses terhadap obat-obatan, vaksin, diagnostik, dan alat kesehatan esensial pada pelayanan kesehatan primer. Berbagai capaian pengaruh pembangunan kesehatan, capaian dan permasalahan upaya pembangunan kesehatan, serta capaian upaya pendukung dibahas pada pertemuan tersebut. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan |
|
Reportase Prince Mahidol Award Conference (PMAC) 2019 |
Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2019
Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2019
Mantapkan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta
Banten, 10 – 14 Februari 2019
“Meningkatkan investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia sebagai fokus prioritas berikutnya, setelah infrastruktur.”
Dok. Kemenkes RI via flickr Sehat Negeriku
Rakerkesnas Kemenkes 2019 yang telah diselenggarakan di ICE BSD, Tangerang, Banten lebih banyak menyorot pada kolaborasi pusat dan daerah untuk Indonesia sehat. Melalui cakupan kesehatan semesta diharapkan terdapat penyempurnaan akses terhadap pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, pengurangan jumlah orang menderita kesulitan keuangan untuk kesehatan, dan penyempurnaan akses terhadap obat-obatan, vaksin, diagnostik, dan alat kesehatan esensial pada pelayanan kesehatan primer. Berbagai capaian pengaruh pembangunan kesehatan, capaian dan permasalahan upaya pembangunan kesehatan, serta capaian upaya pendukung dibahas pada pertemuan tersebut.
Kemenkes melaksanakan upaya akselerasi penurunan AKI dan AKN dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan persalinan di rumah sakit mengacu pada PONEK, menjalankan kebijakan bahwa persalinan harus di fasyankes, akreditasi semua fasyankes untuk menilai kepatuhan regulasi tentang yankes ibu hamil, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir. Rekomendasi untuk sistem rujukan adalah meningkatkan kualitas fasilitas, peralatan, SOP di fasyankes sesuai dengan prinsip continuum of care dan penataan faskes yang melaksanakan ANC, persalinan, dan tindakan operasi. Sedangkan upaya intervensi PTM selain dengan melakukan upaya promotif, preventif, diagnosis, serta akses pelayanan sekunder dan tersier. Saat ini terdapat 9,909 puskesmas dimana 7,518 puskesmas sudah terakreditasi untuk layanan primer. Layanan sekunder dan tersier disediakan oleh 2,813 rumah sakit dimana 1,970 rumah sakit sudah terakreditasi nasional dan 28 rumah sakit terakreditasi JCI.
Pemerataan akses dan kualitas sarana, pra sarana, dan alkes (SPA) membutuhkan harmonisasi anggaran. Selain dukungan Kemenkes terhadap SPA puskesmas DTPK melalui DAK afirmasi pada 270 puskesmas daerah tertinggal, Kemenkes juga meningkatkan kapasitas perawatan intensif di rumah sakit melalui DAK 2016 – 2019 yang saat ini terdapat 7,994 TT ICU, 1,812 TT PICU, 5,735 TT NICU, dan 1,284 TT ICCU. Distribusi pelayanan radioterapi juga semakin bertambah dimana terdapat 42 pusat radioterapi dengan dukungan total peralatan 56 unit (Linac 38 unit dan Co-60 18 unit) yang tersebar di 16 provinsi. Kemenkes berencana akan menambah 7 unit peralatan pada 2019 untuk meningkatkan rasio standar terhadap penduduk. Sarana rujukan pelayanan cathlab dalam penguatan layanan rujukan rujukan tersier PTM jantung menunjukkan bahwa terdapat 199 cathlab di 171 rumah sakit dengan dukungan 1,050 dokter spesialis jantung dan direncanakan terdapat penambahan 17 unit pada 2019. Peningkatan SPA pada layanan unggulan PTM di rumah sakit UPT vertikal juga dilakukan seperti di RSCM yang menyediakan layanan tomotherapy, RS Pusat Jantung Harapan Kita menyediakan layanan leadless peacemaker, dan RS Kanker Dharmais menyediakan cyclotron dan PET CT untuk alat pencitraan penyebaran kanker.
Pembangunan rumah sakit pratama untuk akses DPTK juga mendapat perhatian dari pemerintah dimana pada 2018 telah dibangun 10 rumah sakit pratama melalui DAK afirmasi 2018. Selain itu 3 rumah sakit UPT vertikal di Kawasan Indonesia Timur sebagai pusat rujukan tersier dan menyelenggarakan layanan unggulan kasus PTM dan KIA juga dibangun di Kupang, Ambon, dan Wamena. Telemedicine terintegrasi semakin diperkuat di 42 rumah sakit dan sistem rujukan terintegrasi (SISRUTE) juga telah dilakukan di 1,294 rumah sakit umum, 207 rumah sakit khusus, 675 puskesmas, 8 balai kesehatan, dan 13 klinik.
Pemenuhan kebutuhan SDMK dalam cakupan pelayanan kesehatan semesta juga mendapat perhatian dimana kondisi SDMK di puskesmas masih terdapat kekurangan 31,867 nakes dan belum sesuai dengan rasio standar Permenkes 75 / 2014. Demikian pula masih terdapat kekurangan jumlah tenaga kesehatan di rumah sakit sebanyak 158,468 nakes. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa determinan seperti rasio dan beban kerja, kondisi geografis, ketersediaan tenaga kesehatan vs keadilan, jarak dan waktu tempuh ke FKTP, jam operasional, dan regulasi (otonomi / desentralisasi). Hal tersebut memerlukan penguatan strategi pemenuhan dan peningkatan SDMK dengan pola inkubator bagi perawat dan caregiver, fellowship bagi tenaga kesehatan, dan standar kompetensi teknis bagi pengelola dinas kesehatan dan rumah sakit.
Penguatan logistik obat menunjukkan capaian ketersediaan obat di puskesmas mencapai 92.47% (2018) meningkat dari 79.38% (2015) dan kesesuaian penggunaan obat di rumah sakit terhadap fornas sebesar 84.62% (2018). Pertumbuhan industri alat kesehatan masih perlu diperhatikan dalam pemenuhan standar minimal rumah sakit sesuai dengan Permenkes 56 / 2014. Pemenuhan kebutuhan alat kesehatan pada 2018 di RS Kelas A sebesar 50.82%, RS Kelas B sebesar 54.18%, RS Kelas C sebesar 61.2%, dan RS Kelas D sebesar 69.44%. Strategi penguatan logistik obat dan alat kesehatan dilakukan dengan menjamin ketersediaan mutu obat dan alkes, memberi pelayanan kefarmasian sesuai standar, dan berpartisipasi aktif dalam program promotif preventif.
Implementasi SPM bidang kesehatan berusaha untuk memenuhi mutu pelayanan dasar kesehatan sesuai dengan standar jumlah dan kualitas layanan dan SDM kesehatan. Dalam hal ini peran pemerintah pusat penyiapan kebijakan / pedoman, mendukung peningkatan sarana dan prasarana melalui sarana fisik dan obat, memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan nakes DTPK, membantu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui dana dekon, meningkatkan peran lintas sektor, serta koordinasi dan bimbingan rakernas, binwil terpadu, dan lain-lain. Sedangkan peran daerah adalah menyusun rencana aksi SPM, melakukan koordinasi dengan kementerian / lembaga non kementerian untuk sosialisasi Standar Teknis dan Penerapan SPM di daerah, sosialisasi kepada masyarakat, menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penerapan SPM.
Implementasi sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah bidang kesehatan menunjukkan bahwa hasil pengawasan DAK masih belum mencapai target seperti adanya keterlambatan pencairan dana, realisasi keuangan daerah rendah, hasil pengadaan belum dimanfaatkan, pelaporan realisasi fisik pada ASPAK belum tertib, maupun realisasi pekerjaan tidak sesuai target. Peran APIP yang optimal (consulting dan assurance) serta SPIP yang efektif pada seluruh tahapan proses pengelolaan keuangan pusat / daerah akan membawah kepada good governance dan clean government.
Kesimpulan dari Rakerkesnas 2019 adalah upaya intensif mempercepat penurunan stunting, AKI dan AKN, penguatan kolaborasi pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, germas dengan melibatkan lintas sektor dan masyarakat, pembangunan SDM menjadi fokus prioritas berikutnya, dan isu-isu lain yang perlu dicermati seperti limbah medis, akreditasi, pengendalian kanker, digital platform, kesiapan penanganan bencana, kesehatan tradional, dan resistensi antimikroba. Kemudian tindak lanjut dari Rakerkesnas 2019 adalah menyusun dan melaksanakan rencana aksi daerah untuk pencegahan dan pengendalian PTM, penurunan AKI dan AKN dalam peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan, pemenuhan SDM, obat, vaksin, dan alat kesehatan, melanjutkan upaya penurunan stunting, pengendalian TB, dan peningkatan cakupan imunisasi, dan mencapai semua target SPM Kesehatan.
Bahan Rakerkesnas 2019 secara lengkap dapat di klik pada tautan berikut ini :
http://www.depkes.go.id/article/view/19021100002/Bahan-Pra-Rakerkesnas-2019.html.