JATIMTIMES – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut direalisasikan untuk layanan prioritas kanker, jantung, strok, dan uronefrologi (KJSU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan. Sementara itu, di tahun 2024, rumah sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang tersebut, saat ini sedang membangun fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan layanan prioritas KJSU.
“Dari DBHCHT itukan sektor kesehatan juga dapat beberapa persen yang dibagi untuk Dinkes (Dinas Kesehatan Kabupaten Malang), RSUD Kanjuruhan, dan RSUD Lawang. Sedangkan saat ini fokusnya kepada layanan (KJSU),” ungkap Direktur Utama RSUD Kanjuruhan dr Bobby Prabowo kepada JatimTIMES, saat ditemui di sela agenda peninjauan progres pembangunan layanan prioritas KJSU pada Senin (19/8/2024).