PRESMEDIA.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang kini menerapkan layanan 3 in 1 untuk pengurusan akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi baru lahir.
Layanan ini diresmikan oleh Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar, di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11/2024).