TRIBUNJATENG.COM, KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan sabet penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Informatif.
Meski kali pertama mengikuti penilaian ini, RSUD Kajen langsung meraih penghargaan ini dan menempati peringkat IV.
Penghargaan diserahkan dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Patrajasa Semarang.