GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali mengembalikan fungsi RSUD dr Slamet menjadi rumah sakit umum. Per Rabu (18/8), RSUD dr Slamet tak lagi dikhususkan merawat pasien Covid-19 dan dapat kembali melayani pasien non-Covid-19.
Dikembalikannya fungsi RSUD dr Slamet itu didasari tren kasus Covid-19 di Kabupaten Garut yang mulai terkendali. Secara bersamaan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu tak terlalu banyak. Alhasil, banyak tempat tidur yang tak kosong.















