KBRN, Serui: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui sejak April 2025 telah melaksanakan program Layanan Duka (LaDuka) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) berupa bantuan sosial bagi keluarga pasien asal Orang Asli Papua (OAP) yang meninggal di rumah sakit.
Plt Direktur RSUD Serui, Erends Ampisoi, menjelaskan bahwa pelaksanaan program LaDuka bukan berupa pemberian dana langsung kepada keluarga, melainkan dalam bentuk bantuan sosial. Bantuan tersebut mencakup peti jenazah, pakaian untuk pemulasaran, hingga pengantaran jenazah ke rumah duka.
“Dananya diambil berdasarkan jumlah kasus kematian di rumah sakit. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar dirawat dan meninggal di RSUD Serui,” jelas Erends, di ruang kerjanya. Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, program ini telah memiliki regulasi resmi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Yapen. Bantuan ini termasuk dalam paket unit layanan yang secara khusus ditujukan bagi masyarakat OAP melalui Dana Otsus.
Terkait mekanisme pencairan, Erends menjelaskan bahwa saat ini masih menggunakan sistem GU (Ganti Uang), di mana dana baru dapat dicairkan setelah seluruh bukti pengeluaran dimasukkan.
“Ke depan kami akan pikirkan mekanisme yang lebih cepat agar dana bisa langsung digunakan ketika dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama,” ujarnya.
Erends mengakui, mekanisme administrasi sering kali membuat proses penyaluran bantuan sedikit terhambat. Namun, pihaknya tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Adapun total anggaran program LaDuka tahun ini mencapai Rp500 juta, dengan 53 paket jenazah telah disalurkan, dan 20 berkas lainnya masih dalam proses pencairan di bagian keuangan.
Sumber: rri.co.id







