PEKANBARU – Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi untuk meningkatkan status dari tipe C menjadi tipe B masih terganjal kendala utama, yaitu jumlah tempat tidur pasien yang belum mencukupi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 340 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, RS tipe B wajib memiliki minimal 200 tempat tidur, sementara saat ini RSUD Petala Bumi baru menyediakan sekitar 100 bed.
Direktur RSUD Petala Bumi, Dr drg Hj Cahaya Purnama Sari MKes mengungkapkan seluruh persyaratan administrasi dan sumber daya manusia (SDM) lainnya sudah dipenuhi sesuai ketentuan. Namun, syarat jumlah tempat tidur menjadi tantangan tersendiri.
“Kami bersama Dinas Kesehatan saat ini sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030. Dalam Renstra itu, pengembangan RS Petala Bumi menjadi tipe B dan peningkatan layanan unggulan sudah kami usulkan,” ujarnya kepada GoRiau.com, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi hambatan utama untuk menambah kapasitas gedung dan jumlah tempat tidur. Karena itu, pihaknya mengusulkan solusi jangka panjang melalui ekspansi lahan atau relokasi rumah sakit.
“Lahan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk pembangunan gedung tambahan. Karena itu, usulan relokasi atau ekspansi lahan sudah kami sampaikan,” tutupnya. ***
Sumber: goriau.com