KBRN, Pontianak: Inspektorat Kabupaten Landak bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak melakukan kaji terap terkait dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak. Kunjungan Tim Kabupaten Landak diterima langsung oleh Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah di ruang kerjanya, Senin (23/9/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah 3 Inspektorat Kabupaten Landak John Hetli menyebut kedatangannya bersama tim untuk belajar terkait persiapan melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kabupaten Landak.
“RSUD Kota Pontianak sudah memperoleh WBK bahkan WBBM bukan hanya di Kalimantan bahkan Indonesia untuk Rumah Sakit Tipe C sehingga tidak salah jika kami ingin belajar di tempat ini,” ujarnya.
RSUD SSMA termasuk salah satu rumah sakit di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta dalam penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta Penganugerahan Pelayanan Publik Kepada Instansi Pemerintah Tahun 2022.
John berharap dengan melakukan kaji terap di rumah sakit SSMA Kabupaten Landak juga bisa berhasil memperoleh predikat WBK di tahun depan. “Kesan kami setelah studi banding luar biasa seperti di luar dari apa yang kami pikirkan sehingga memang RSUD SSMA Kota Pontianak layak dan pantas memperoleh predikat WBBM,” katanya.
Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah menyambut baik kunjungan studi banding dari Inspektorat dan RSUD Kabupaten Landak. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakit kami sebagai tujuan kaji terap dari Kabupaten Landak,” ucapnya.
Dia menambahkan, RSUD SSMA mungkin merupakan satu-satunya rumah sakit tipe C yang sudah mendapatkan predikat WBBM di Indonesia.
“Semoga kita bisa berbagi pengalaman kepada Inspektorat dan RSUD Kabupaten Landak dan harapannya agar Rumah Sakit Kabupaten Landak atau Rumah Sakit lain di Wilayah Kalimantan Barat juga bisa memperoleh predikat WBK dan WBBM,” kata Eva.
Sumber: rri.co.id