Beberapa Tim Penilai Kesesuaian Rumah Sakit dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong di wilayah Kecamatan Lebong Sakti, Rabu (11/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan tim tersebut sekaitan dengan proses pemberian rekomendasi izin tipe atau kelas RSUD Lebong naik menjadi kelas C yang dibangun dimasa kepemimpinan Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Rombongan Tim penilai diterima oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman dan Plt Direktur RSUD Lebong, dr Denny Christian Lukas.
Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong, dan seluruh pegawai dan thlt di RSUD Lebong.
Adapun tim penilai meliputi dari Dinkes Provinsi, Dinkes Lebong, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Bengkulu. Berdasarkan Surat Keputusan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong dengan nomor:000/221/Dinkes/2023 tentang Tim Visitasi dan Penetapan Kelas RSUD Lebong.
“Jadi hari ini kita kedatangan tim penilai yaitu dari tim Visitasi, persatuan rumah sakit bengkulu, dan pengawas rumah sakit (Persi) dari Bengkulu. Tujuannya itu untuk meningkat pelayanan. Terutama dimulai dari merekomendasikan kenakkan tipe rumah sakit dari D ke C,” ungkapnya.
Tak hanya itu, tim penilaian ini juga telah melakukan evaluasi kelengkapan dokumen persyaratan dan kunjungan lapangan paling lama 14 hari kerja sejak rumah sakit menyampaikan pemenuhan semua dokumen persyaratan.
“Kita mendapatkan rekomendasi. Sehingga, kita segera naik kelas. Seperti catatan yang diminta tim visitasi. Misalnya seperti bangunan picu dan nicu. Lainnya jalan koneksi ke rumah sakit. Selanjutnya jabatan dirut dan kasi yang harus diisi oleh tim medis. Seperti dokter sudah mulai dikerjakan oleh pak bupati,” tutur Dirut.
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menambahkan, kedatangan tim penilaiaan kesesuaian rumah sakit merupakan angin segar bagi pihaknya dalam proses mendapatkan izin type pada RSUD dari type D menuju C.
“Iya, berdasarkan hasil evaluasi tim Visitasi tahun lalu, kita sudah berbenah. Sudah mulai meningkatkan dan melengkapi rekomendasi tim visitasi tahun lalu. Ini kita lakukan visitasi ulang, supaya bisa dinilai apa-apa saja yang dinilai dan standar. Sehingga, bisa maksimal dan bisa merekom type ini. Tim ini juga terdiri dari Dinkes Provinsi, Dinkes Lebong, dan Persi juga ada,” jelas Kadis.
Dia menuturkan, rekomendasi oleh tim penilai baik pemenuhan pada standar pelayanan, sarana dan prasarana, dokumen dan peralatan, sumber daya manusia dapat ditindaklanjuti sehingga surat persetujuan izin Type RSUD Lebong ini bisa didapatkan dan rumah sakit ini segera dapat beroperasi dengan status type C.
Sebelum itu, tim juga akan melakukan notifikasi persetujuan atau perbaikan pemenuhan standar kepada rumah sakit melalui sistem OSS paling lama 14 hari sejak dilakukan kunjungan lapangan.
“Rekom (naik type C) ini nanti akan diajukan ke DPM-PTSP untuk proses pengeluaran perizinan tipe. Karena peningkatan type ini juga akan berpengaruh kepada Struktur organisasi,” demikian Rachman.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Tim Penilai Kesesuaian Rumah Sakit dari Provinsi Bengkulu maupun Lebong tersebut.
“Muaranya tentu, akan meningkatkan pengelolaan rumah sakit. Maka kami dalam rangka ini mengucapkan terima kasih kepada tim. Apa yang kami cita-citakan, apa yang kami harapkan. Alhamdulillah tim memberikan penilaian agar kami meningkatkan progres progres di tahun berikutnya. Atas nama Bupati, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Kopli.
Menurutnya, penilaian yang dilakukan saat ini, pihak RSUD didorong untuk komitmen menindaklanjuti terhadap hal yang menjadi hasil penilaian kesesuaian rumah sakit ini baik pemenuhan pada dokumen, sarana, prasarana, sumber daya manusia untuk mendapatkan ijin type rumah sakit.
“Dengan beberapa catatan yang diberikan tim, saya atas nama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat dan memenuhi segala fasilitas-fasilitas yang diberikan. Agar kita berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.
“Terus terang, hasil capaian kinerja kami terhadap pelayanan yang kami berikan. Mulai dari pelayanan dasar. Sampai mutu kualitas dan kualitas bagaimana pelayanan di internal. Sudah barang tentu mengacu pada hasil penilaian,” bebernya.
Dia berharap penilaian kesesuaian izin type/kelas rumah sakit ini benar-benar dapat memotivasi seluruh jajaran khususnya Dinkes Lebong dan unsur rumah sakit ini untuk konsisten dalam menerapkan komponen yang menjadi standar dalam pemberian persetujuan izin type/kelas RSUD dari Kelas D menjadi Kelas C.
“Dengan rekomendasi peningkatan type/kelas rumah sakit dari type D ke type C inilah suatu kebanggan kami. Sudah barang tentu memberikan dampak positif juga terhadap kesejahteraan kepada pegawai-pegawai, pengelolaan di rumah sakit ini semakin meningkat. Ini yang harap kita kedepan,” ucapnya.
Terlebih kata Kopli, bahwa rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Ini bukan naik tipe lalu selesai. Bapak-ibu semua yang bertanggung jawab bagaimana kita meningkatkan pelayanan tetap. Menyusun perencanaan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Tim Penilai Dinkes Provinsi Bengkulu, Nur Ikhlas merekomendasikan RSUD Lebong segera diterbitkan izin tipe menjadi tipe C. Sesuai dengan Berita Acara Penilaian Kesesuaian dengan nomor: 440/278/Dinkes/2023.
“Mempertimbangkan hasil penilaian hasil kesesuaian dan surat pernyataan komitmen (rsud), maka tim penilaian kesesuaian mengusulkan kepada Kadis untuk merekomendasikan untuk RSUD Lebong naik kelas/type C,” singkat Nur Ikhlas.
Sumber: rmolbengkulu.id