Blitar (beritajatim.com) – RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar bakal masuk dalam 7 rumah sakit rujukan penyakit besar di Indonesia versi Kemenkes.
Rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Blitar itu telah ditetapkan sebagai salah satu RSUD di Indonesia yang bisa melakukan penangan medis lanjutan untuk penyakit besar.
Hal itu pun membuat Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo selevel dengan RS Saiful Anwar Malang. Dengan adanya peningkatan itu maka masyarakat yang memiliki penyakit kronis dan berat tidak lagi perlu dirujuk ke luar Blitar.
“Tadi saya sampaikan kami nanti akan merujuk 7 penyakit besar seperti pusat kanker, pusat pusat jantung, pusat diabetes mellitus, KIA (kesehatan ibu dan anak) dan stroke, jadi itu,” kata Endah Woro Utami, Dirut RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi Kabupaten Blitar, Selasa (19/09/23).
Sejauh ini RSUD Ngudi Waluyo Wlingi masih terus berbenah. Selain dari fasilitas, rumah sakit yang berada di wilayah Timur Kabupaten Blitar itu juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.
Penambahan jumlah dokter spesialis juga akan dilakukan jika diperlukan. Namun sejauh ini jumlah dokter spesialis dan subspesialis yang dimiliki oleh RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, untuk menangani berbagai penyakit besar dan kronis masih mencukupi.
Tetapi jika nanti RSUD Ngudi Waluyo tetap ditetapkan sebagai 7 rumah sakit rujukan penyakit besar, tidak menutup kemungkinan ada penambahan sejumlah dokter spesialis.
“Jadi nanti pasien yang memiliki penyakit kronis yang biasanya dirujuk RSSA Malang bisa ditangani disini, saat ini kami sedang menyiapkan sarana prasarana dan SDM nya,” imbuhnya.
Prosedur pelayanan medis di RSUD Ngudi Waluyo pun juga terus ditingkatkan. Salah satunya yakni menerapkan jam besuk bagi pasien. Hal itu dilakukan pihak rumah sakit untuk memberikan ketenangan terhadap pasien atau orang sakit yang sedang menjalani perawatan.
Jam besuk ini berlaku mulai pukul 1 hingga 5 sore. Namun jam besuk itu tetap fleksibel, bagi pihak kerabat yang benar-benar ingin menjenguk pasien.
“Kami sebetulnya tidak membatasi kami ada jam kunjung hari biasa jam 1 siang hingga 5 sore namun misal pagi ada yang mau berkunjung silahkan menghubungi satpam pasti juga diperbolehkan,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono menyebut apa yang dilakukan oleh RSUD Ngudi Waluyo sudah cukup baik. Pelayanan medis yang di rumah sakit yang berbatasan dengan Malang tersebut juga telah sesuai dengan aturan medis yang berlaku.
“sebetulnya sudah baik kalau saya lihat tapi kalau memang kurang baik ya harus ditingkatkan,” ujarnya.
Hal itu pun seolah menepis tudingan dari sejumlah LSM mengenai kualitas pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Blitar. Secara garis besar pelayanan RSUD Ngudi Waluyo disebut DPRD Blitar telah memenuhi standar namun masih diperlihan pembenahan di sejumlah sisi.(owi/ted)
Sumber: beritajatim.com