Jantho, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh atas pencapaian pemanfaatan antrian online mobile JKN terbaik II dengan nilai 93.34 pada kategori fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) Pemerintah se-Kantor cabang Banda Aceh semester I tahun 2023.
“Dengan penghargaan yang diberikan pihak BPJS ke RSUD Aceh Besar, bisa menjadi motivasi dan dapat terus memacu semangat kami untuk memberikan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan kesehatan masyarakat,” hal itu disampaikan Plt Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Anita SKM M.Kes, Sabtu (19/08/2023).
Lebih lanjut, Anita menjelaskan, Penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk melakukan inovasi yang selaras dengan kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan bagi para penggunanya. Apalagi kondisi saat ini semua hal dikerjakan secara mobile melalui teknologi yang terdapat di handphone, tentunya teknologi ini dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam layanan.
“Tak terkecuali bagi BPJS Kesehatan yang telah melakukan inovasi yaitu antrean online yang dapat diakses oleh peserta melalui Aplikasi Mobile JKN yang ada di handphone pada saat mau berobat ke rumah sakit,” jelasnya.
Kemudian, ia menyampaikan, sebelum adanya antrean online ini dan antrean belum tertata rapi, sehingga peserta JKN harus menunggu lama di rumah sakit dan tidak dipungkiri sebelum menerapkan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, para pasien harus berangkat ke rumah sakit terpaksa dari pagi hari.
“Maka, Kami sangat berterimakasih kepada pihak BPJS Cabang Banda Aceh, dengan adanya inovasi antrean online ini membuat pelayanan di rumah sakit menjadi semakin efektif dan efisien,” katanyaIa menjelaskan, alur pelayanan kesehatan berbasis digital melalui aplikasi Mobile JKN ini sangat mudah. Setelah masyarakat masuk ke aplikasi Mobile JKN, peserta kemudian memilih fitur Pendaftaran Pelayanan.
“Jadi, didalam aplikasi tersebut, dimulai dari pendaftaran hingga pengambilan obat, tujuan hanya untuk memudahkan masyarakat dan memangkas waktu layanan,” paparnya.
Ia menambahkan, Pihaknya akan terus fokus melakukan peningkatan layanan berbasis digital dengan berupaya menekan waktu layanan di Fasilits Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) agar bisa mencapai waktu di bawah dua jam.
“Supaya kedepannya masyarakat mendapat layanan lebih cepat lagi dan peserta tidak perlu berlama-lama di rumah sakit,” imbuh Anita selaku Plt Direktur Utama RSUD Aceh Besar. (Mc/01)
Sumber: infopublik.id