SINGARAJA, NusaBali – Wacana penghapusan kelas perawatan di Rumah Sakit (RS) yang direncanakan Kementerian Kesehatan sejak awal tahun lalu, hingga kini belum berpengaruh di kabupaten/kota. Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada ruang perawatan ini disebut akan dilakukan bertahap.
Menyikapi wacana ini Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha menyebut jika penghapusan kelas ruang sudah resmi diberlakukan tentu akan diikuti oleh daerah. Termasuk RSUD Buleleng yang saat ini sebagai rumah sakit tipe B.
Arya Nugraha menyebut penghapusan kelas rawat inap dan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tidak akan mempengaruhi pendapatan rumah sakit. Sebab klaim yang diberikan kepada rumah sakit disesuaikan dengan jenis layanan yang diberikan.
“Yang diuntungkan sebenarnya adalah masyarakat. Karena regulasi pusat, kita semangat mengikuti karena tujuannya baik,” ungkap Dirut yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini.
Hanya saja kita KRIS ini diberlakukan secara resmi, maka RSUD Buleleng perlu melakukan penyesuaian. Terutama untuk memenuhi kriteria dan persyaratan ruang perawatan yang terstandar. RSUD Buleleng pun memerlukan investasi tambahan untuk memenuhi sarana seperti tirai, AC, kamar mandi sendiri sesuai standar.
“Kalau kita ada modal dan ruangan lebih luas mungkin jumlah bed tidak akan banyak berubah. Sekarang ada 287 bed. Tetapi kalau menerapkan KRIS tentu ada standar yang harus diikuti dan disesuaikan dengan ruang perawatan yang ada saat ini,” imbuh pejabat asal Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Persiapan peralihan menuju KRIS diakui Arya Nugraha memerlukan kondisi keuangan dan juga waktu yang tidak sebentar. Proses pemenuhan standar akan dilakukan secara bertahap.7k23
Sumber: nusabali.com