JOMBANG – Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang. Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Saat ini tim sudah bergerak mencari lahan untuk relokasi.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, wacana relokasi RSUD Jombang awalnya muncul dari rekomendasi DPRD Jombang beberapa waktu lalu. Tujuannya peningkatan pelayanan RSUD Jombang. ”Kemudian tim RSUD kami minta melakukan telaah dengan merujuk Permenkes 24/2016,” ujar dia.
Dari hasil kajian awal, sesuai Permenkes 24/2016, ada beberapa faktor RSUD Jombang kurang sesuai. Di antaranya luas lahan di dalam RSUD, faktor pencegahan kebencanaan serta luasan lahan parkir. ”Dari hasil kajian awal, RSUD Jombang sebagai rumah sakit Tipe B Pendidikan memiliki 614 tempat tidur, jika merujuk regulasi itu maka dari sisi luasan lahan sangat kurang,” ujar dia.
Dijelaskan, sesuai Permenkes 24/2016, ukuran rumah sakit Tipe B Pendidikan harusnya memiliki ukuran lahan tempat tidur (bed) sekitar 80 m2 atau luasan lahan total sekitar 9 hektare. Sedangkan, jika dibandingkan dengan luasan lahan yang dimiliki RSUD Jombang saat ini hanya 3,9 hektare. ”Yang pertama itu kurang sesuai. Pertimbangan kedua, teman-teman internal juga menelaah luasan tempat parkir yang masih kurang luas. Dengan perbandingan kunjungan rawat jalan 600 pasien per hari dan kunjungan rawat inap rata-rata 2.000 pasien per bulan maka untuk luasan tempat parkir harus minimal 2 hektare. Sedangkan, kami belum ada,’’ terangnya.
Pertimbangan selanjutnya, dari sisi ruang tunggu di RSUD Jombang pada momen-momen tertentu kurang representafif. Itu terlihat dari luasan ruang tunggu yang dimili setiap poli sekitar 700 m2. Padahal kebutuhannya, harusnya 1,2 hektare. ”Disamping itu, faktor pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Di mana, dari jumlah bed kita sebanyak 614 tempat tidur harusnya kita butuh 300 m2. Namun saat ini, hanya 150 m2,’’ papar dia.
Selain itu, ada dua pertimbangan lain mengapa RSUD Jombang dinilai kurang sesuai dengan kriteria permenkes. Di mana, elevasi tanah di beberapa titik lebih rendah. Sehingga saat terjadi hujan lebat harus dipompa keluar agar air tak masuk ke ruang pasien. ”Selain itu, dari sisi pencegahan apabila terjadi suatu kebakaran di titik tengah RSUD kita sangat kesulitan tidak bisa menjangkau. Jadi banyak hal yang menjadi pertimbanga kita,” papar dia.
Dari beberapa pertimbangan itu, akhirnya pihaknya bersama OPD terkait mengajukan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati untuk pemindahan RSUD Jombang. ”Dan akhirnya ibu bupati menyetujui dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Jombang,” papar dia.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi itu, RSUD Jombang telah melakukan studi kelayakan yang dianggarkan sekitar Rp 100 juta untuk menentukan titik tanah calon pengganti. ”Sesuai rekomendasi penataan wajah kota Jombang ke depan, arahnya ke selatan. Jadi kami mencari opsi pengganti lahan ke arah Kecamatan Diwek,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Sumber: jawapos.com