GOWA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa kembali meniadakan jam besuk bagi pasien. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Gowa, Indonesia bahkan dunia secara keseluruhan.
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin mengatakan peniadaan jam besuk ini merupakan imbauan dari kementerian kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS salah satunya peniadaan jam besuk.
“Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi sehingga mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).
Saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia memang mengalami kenaikan pasca libur Idul Fitri sehingga rumah sakit wajib mensosialisasikan SOP rawat inap kepada keluarga pasien mengenai tidak adanya jam besuk atau berkunjung.
“Kasus konfirmasi pada beberapa wilayah di Indonesia mengalami kenaikan, meskipun di Kabupaten Gowa sendiri beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan tapi peniadaan jam besuk ini kita lakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan,” jelasnya.
Meskipun jam besuk ditiadakan, pihak RSUD memberikan izin kepada satu saja penjaga pasien dengan memberikan id card sebagai tanda.
“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelun rawat inap,” tambah dr Hasanuddin.
Olehnya ia berharap dengan penerapan prokes di rumah sakit ini dilakukan yakni peniadaan jam besuk mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa. (*)
Sumber: rakyatsulsel.co