PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau keciprat dana segar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
DID merupakan kucuran anggaran dari pusat ke Kota Parepare karena berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. Tiga tahun berturut-turut raih WTP, Parepare dapat gelontoran DID Rp 25 miliar.
Adapun DID yang digelontorkan ke RSUD Andi Makkasau sekitar Rp 2,4 miliar. Awalnya dana tersebut akan digunakan untuk penambahan Pasar Lakessi tetapi dialihkan ke rumah sakit.
“Dana pembangunan tambahan bangunan Pasar Lakessi, selain untuk pembangunan tambahan Kantor Wali Kota Parepare juga akan dialihkan pada RSUD Andi Makkasau sebagai anggaran tambahan belanja,” jelas Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare, Zulkarnaen.
Adapun total anggaran pembangunan Pasar Lakessi yang dialihkan yakni Rp 6 miliar. Sebanyak Rp 3,6 miliar untuk penambahan kantor wali Kota Parepare dan sisanya belanja RSUD Andi Makkasau.
Plt Dirut RSUD Andi Makkasau, dr Reny Anggraeny Sari, Minggu (19/8/2018) mengungkapkan,
anggaran tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi rumah sakit yang saat ini tengah defisit.
Renny menjelaskan, kondisi persediaan obat pada rumah sakit rujukan tersebut masih terbilang normal, meski ada beberapa item yang saat ini mengalami kekosongan. “Tetapi itu tidak menghambat pelayanan,” ujarnya.
Dengan adanya kucuran bantuan dana yang akan diberikan pemkot yang bersumber dari DID, kata Renny, maka akan sangat membatu pihak manajemen RSUD Andi Makkasau.(*)
Sumber: tribunnews.com