BANDA ACEH – Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Aceh bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, menggelar workshop tentang peran Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Aceh. Kegiatan itu diikuti perwakilan 27 RSUD dari 23 kabupaten/kota, di Kantor BPKP Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/5).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan MoU oleh Ketua Arsada Aceh, dr Fachrul Jamal SpAN KIC dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Ichsan Fuady SE Ak CA AfrA. Prosesi itu turut disaksikan Deputi Kepala BPKP RI Bidang Akuntan Negara, Drs Bonny Anang Dwijanto CIA CfrA dan para undangan.
Di sela workshop yang diisi sejumlah pemateri dari BPKP itu, Ketua Arsada Aceh, dr Fachrul Jamal SpAN KIC kepada Serambi kemarin mengatakan, SPI memberikan kontribusi besar terhadap RSUD sehingga bisa berjalan sesuai aturan. “Tapi selama ini SPI tampak kurang berkembang. Selain itu, ada salah kaprah mengenai SPI yang dianggap sebagai orang yang memata-matai di RS sehingga tidak disukai,” ujar Fachrul.
Dia menegaskan bahwa anggapan tersebut keliru, sebab SPI sangat membantu manajemen RS dalam menyelenggarakan penilaian, pengelolaan, serta memberi saran perbaikan. “SPI merupakan mitra rumah sakit agar tidak salah dalam membuat kebijakan dan pengawasan. Bila ada yang salah bisa cepat diberitahu,” jelasnya.
Fachrul menambahkan, dengan adanya Mou dengan pihak BPKP Aceh, Arsada bersama puluhan RSUD yang ada di Aceh dapat melakukan konsultasi dan berkomunikasi, seperti untuk membuat BLU, tata kelola keuangan, organisasi, dan SDM. “Saya berharap, kegiatan ini memberikan pemahaman yang baik kepada peserta mengenai peran dan fungsi SPI untuk kemajuan RSUD,” kata mantan direktur RSUDZA itu.(fit)
Sumber: tribunnews.com