Reportase
Seminar Nasional PERSI XV, Seminar Tahunan Patient Safety XI, Hospital Expo XXX
Hari 1, 18 Oktober 2017
Paripurna 1
Langkah Strategis Perumahsakitan Indonesia Menyongsong Era UHC 2019 dan Arus Globalisasi 2020
Keynote Speech : Kementerian Kesehatan RI
Keynote Speech Paripurna 1 ini dipaparkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp. M (K). Isu global di bidang kesehatan diantaranya non communicable disease, patient safety, antimicrobial resistance, emerging and re-emerging disease, dan universal health coverage. Isu antimicrobial resistance akan dibahas di PBB tahun depan. Indonesia telah mencanangkan program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yaitu paradigma sehat, penguatan layanan kesehatan, dan JKN. Belanja kesehatan di Indonesia terlihat meningkat namun belum mencapai target. Potret belanja masih didominasi dari peran sektor swasta dengan tingginya out of pocket karena masyarakat mungkin belum menjadi peserta JKN ataupun pasien JKN yang naik kelas perawatan. Saat ini out of pocket sebesar 45.1% sudah turun dari tahun sebelumnya karena adanya implementasi JKN. JKN sendiri memberikan dampak terhadap perekonomian di Indonesia seperti perputaran uang dari farmasi, makanan dan minuman sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di bidang kesehatan.
Pada 2015 dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa, kepesertaan JKN sebanyak 136 juta jiwa dengan 88 juta jiwa adalah peserta PBK KIS. Pada 2019 nanti dengan perkiraan penduduk 268 juta jiwa maka target kepesertaan JKN sebanyak 258 juta jiwa dengan 107 juta jiwa merupakan PBI KIS. Dari 2,412 FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS sebanyak 47% adalah rumah sakit swasta. Utilisasi kunjungan juga semakin meningkat setelah implementasi JKN. Biaya pelayanan kesehatan saat JKN untuk rawat inap di FKRTL pada 2014 sebesar 78.12% dan meningkat menjadi 83.6% pada 2017. Namun masih perlu waktu untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap kesehatan.
Penguatan layanan kesehatan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas bagi masyarakat memerlukan peningkatan akses dan mutu dengan dukungan sistem informasi dan regulasi. Penguatan akses dapat dilakukan dengan peningkatan sarana prasarana, kompetensi SDM dengan program WKDS ke daerah sesuai dengan Perpres No 4 / 2017, dan penyediaan alat kesehatan. Peningkatan mutu dapat dilakukan dengan akreditasi rumah sakit dan puskesmas. Regulasi untuk standar pelayanan akan meningkatkan kualitas. Dari 2,750 rumah sakit sebanyak 1,096 terakreditasi sehingga membutuhkan kendali mutu akreditasi. Penguatan dari sisi rujukan dilakukan dengan regionalisasi sistem rujukan. Setiap regional harus memiliki 1 rumah sakit yang dapat mengampu beberapa kabupaten / kota di sekitarnya. Penguatan rumah sakit rujukan dari sisi SDM dengan program WKDS dan dari sisi pembiayaan dengan DAK reguler, DAK penugasan, dan DAK afirmatif. Rumah sakit rujukan terutama rujukan nasional juga harus dipetakan layanan unggulannya. Terbangunnya sistem rujukan terintegrasi dapat dilakukan dengan dukungan teknologi informasi yang dimulai dengan telematika dasar sampai dengan canggih.
Saat ini terbentuk paradigma baru pelayanan kesehatan yaitu terwujudnya patient safety, patient loyalty, patient satisfaction dengan dukungan SDM rumah sakit yang kompeten. Selain itu, dengan corporate dan clinical governance yang baik serta didukung oleh komite medik akan memberikan kepuasan pasien. Rumah sakit perlu menyeimbangkan antara misi sosial dengan profit. Kondisi saat ini dengan penggunaan INA CBGs maka rumah sakit dapat melakukan perbaikan manajemen, melaksanakan clinical pathway, dan anti fraud. Tahun ini masih pencegahan kecurangan namun tahun depan sudah penindakan. Indonesia dapat menghadapi tantangan UHC melalui mencegah resiko finansial pada peserta dan provider, menurunkan out of pocket, efektif dan efisien, serta sustainibilitas program. Ekuitas belum tercapai dengan kompleksnya masalah seperti di Papua. Meskipun jalan sudah diperbaiki dan puskesmas sudah dibangun namun tidak ada SDM yang bertugas. Untuk akses ke daerah pedalaman tersebut membutuhkan upaya ekstra karena kondisi geografis maupun adanya problem terkait politis lainnya.
Sebagai penutup, Menteri Kesehatan menekankan bahwa cakupan JKN akan ditingkatkan secara bertahap, pihaknya menghimbau rumah sakit pemerintah dan swasta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, PERSI sebagai asosiasi perumahsakitan diharapkan dapat mendorong anggotanya untuk penguatan tata kelola organisasi dan tata kelola klinik yang baik, serta rumah sakit diharapkan dapat mengembangkan pelayanan yang bermutu dan terstandarisasi dengan prinsip kendali mutu dan kendali biaya.
Reporter : Elisabeth Listyani.