Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang dikunjungi Tim Visitasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka kegiatan visitasi dan penilaian kelayakan untuk penetapan RSUD Deli Serdang menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama. Tim ini diterima langsung Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan di Aula Ibnu Sina UPT RSUD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (24/02/2017).
Hadir dalam kesempatan ini, mewakili Kadis Kesehatan Sumut dr Delyuzar Sp-PA, Rektor UMSU Agussani MAP, Dekan Fakultas Kedokteran UMSU dr Ade Taufiq SPOg, Kadis Kesehatan dr Aida Harahap MARS, Kadis Kominfo Drs Haris Binar Ginting, Ka UPT RSUD Deli Serdang dr Hanif Fahri Sp Kj MM beserta seluruh jajarannya.
Bupati menjelaskan bahwa RSUD Deli Serdang adalah satu-satunya Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang merupakan pusat rujukan pelayanan dengan status B non pendidikan berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor 405 tahun 2008 dan telah meraih akreditasi bintang utama untuk 16 pelayanan pada Desember 2016 yang lalu.
“Rumah Sakit Pendidikan sesuai dengan UU No 44 tahun 2009 adalah Rumah Sakit yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian secara terpadu di bidang pendidikan, profesi kedokteran berkelanjutan dan pendidikan kedokteran berkelanjutan dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya.Tujuannya adalah menciptakan jejaring peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan di semua lapisan masyarakat,” jelas Bupati dilansir dari laman resmi deliserdangkab.go.id, Minggu (26/02/2017).
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi Kemenkes RI DR dr Ina Rosalina Sp A dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang diteliti yang menjadi standart kelayakannya dan dasar hukum menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama, termasuk SDM para Dokter, Perawat dan staf lainnya yang benar-benar memiliki kompetensi yang baik.
Menurut dr Ina sebagai Rumah Sakit Pendidikan tugasnya tidak sekedar memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat saja, akan tetapi sebagai tempat pendidikan dan penelitian berbagai jenis penyakit bagi mahasiswa.
“Tentu dokter yang bertugas di RSUD ini harus pula bisa sebagai dosen,sehingga mahasiswa yang melakukan tugas belajar di RSUD ini seperti Fakultas Kedokteran UMSU yang telah menjalin kerjasama dengan RSUD Deli Serdang nantinya menjadi lulusan yang berkwalitas dan mampu meningkatan darajat kesehatan masyarakat. Karenanya penilaian kelayakan sebagai RSUD Pendidikan Utama harus dinilai secara langsung terlebih dahulu, tidak cukup hanya penilaian dokumen saja,” papar dr Ina.(BS02)
Sumber: beritasumut.com