BANDUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi mengundang Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk mengukur tingkat mutu pelayanan publiknya agar menjadi lebih baik.
Ketua Tim Survior Akreditasi KARS, dr. Elzarita Arbain, M.Kes mengatakan, akreditasi penting dilakukan, pasalnya dari peraturan pemerintah seluruh rumah sakit di Indonesia harus terakreditasi.
Elzarita melanjutkan, standar akreditasi yang dilakukan pihaknya hasil akhirnya mengacu pada keselamatan pasien.
“Dengan standar-standar seperti ini, lambat laun akan menjadi budaya mutu rumah sakit, jadi setiap masyarakat akan merasa aman ke rumah sakit,” ucap Elzarita kepada Radio PRFM, Rabu (21/12/2016).
Direktur Utama RSUD Cibabat, Kota Cimahi, dr. Trias Nugrahadi SpKN menuturkan, keinginannya mengundang KARS sebagai bentuk kewajiban pihaknya untuk meningkatkan mutu kualitas berdasar pada keselamatan pasien.
“Persiapan sudah secara menyeluruh, jika dulu akreditasi itu hanya dokumen, sekarang tidak, dokumen hanyalah penunjuk untuk melakukan SOP. Sekarang kita sudah care (peduli) dari semua aspek pelayanan rumah sakit,” ujar Trias.
Menurut Trias, peningkatan pelayanan perlu sinergi dari masyarakat dan pihaknya. Ia mencontohkan program BPJS yang ada di RSUD Cibabat yang perlu disosialisasikan kepada semua pasien.
“Contohnya BPJS, segala macam pelayanan menurut masyarakat harus disediakan dan rumah sakit tidak boleh nolak, tapi sebenarnya itu ada aturannya, maka perlu harus ada edukasi kepada pasien. Dengan itu tidak ada mispersepsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, dengan adanya akreditasi ini, dituturkan Trias, RSUD Cibabat akan terus berupaya meningkatkan keselamatan pasien.
“Keterbatasan kami juga dijadikan pemicu untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.
Sumber: prfmnews.com