REPORTASE
WORKSHOP STANDAR AKREDITASI PROGRAM KHUSUS
RS PRATAMA, KELAS D & C NON PELAYANAN SUB SPESIALISTIK
Oleh : Tri Yuni Rahmanto
Harris Hotel & Residence di Kuta Bali, disinilah pada 7-8 April yang lalu telah berlangsung Workshop Standar Akreditasi Program Khusus RS Pratama, Kelas D dan C Tanpa Pelayanan Sub Spesialistik. Workshop ini diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bekerjasama dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Propinsi Bali.
Acara dibuka dengan ceremonial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERSI yang diikuti oleh seluruh peserta workshop yang berjumlah kurang lebih 400 orang. Peserta workshop berasal dari seluruh rumah sakit di Indonesia kelas Pratama, kelas D dan kelas C tanpa pelayanan sub spesialistik.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua PERSI Provinsi Bali, dr. I Wayan Sutarga, MPHM dengan ucapan selamat bergabung dalam kualitas, mutu dan keamanan pasien di rumah sakit. Dr. dr. Sutoto, M.Kes sebagai Ketua Umum PERSI Pusat sekaligus Ketua KARS melanjutkan dengan menegaskan bahwa KARS telah terakreditasi secara Internasional oleh Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua). Pada kesempatan ini juga disampaikan sertifikat akreditasi yang telah diperoleh oleh 10 RS di Bali dari 56 yang ada, antara lain adalah RSUP Sanglah, RSUD Wangaya, RSUD Badung, RS Siloam, RSUD Tabanan, RS Bedah dan Penyakit Dalam Kuta, Badung yang telah terakreditasi paripurna, RS Bedah dan Penyakit Dalam Nusa Dua, Badung, RS Surya Husada Nusa Dua dan Denpasar terakreditasi Madya, sedangkan RS Surya Husada Ubung Denpasar mendapatkan sertifikat program khusus yakni perdana.
Tiga narasumber dari KARS memulai paparannya, pada hari pertama dan kesempatan pertama Dr. dr. Sutoto M.Kes menyampaikan Paradigma Akreditasi versi 2012 Akreditasi Program Khusus. Akreditasi Program Khusus hanya akan menilai 4 Bab dari 15 Bab yang dipersyaratkan di Akreditasi Reguler, kesempatan ini hanya diberikan sekali sehingga disebut sebagai akreditasi perdana. Akreditasi perdana akan mendapatkan bintang 1 yang khusus diberikan bagi RS Pratama, kelas D dan C dengan pelayanan non sub spesialistik. Akreditasi untuk berikutnya atau 3 (tiga) tahun berikutnya RS ini harus mengikuti program regular.
Materi yang terkait dengan bab dalam Akreditasi RS dimulai dengan Bab Hak Pasien dan Keluarga (HPK). Bab ini mensyaratkan administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan pemberian informasi yang akurat tentang hak pasien sebagai seorang manusia sesuai harkat dan martabatnya. Paparan ini meliputi standar, contoh dokumen dan contoh implementasinya yang disampaikan oleh dr. Sutoto secara runtut agar terlihat jelas apa yang harus dilakukan oleh RS-RS yang diwakili peserta workshop kali ini, di akhir sesi terdapat beberapa pertanyaan yang muncul dan dijawab tuntas oleh narasumber.
Materi ke-2 tentang Bab Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang terdiri dari 6 (enam) sub bab yang harus dipenuhi oleh RS terdiri juga atas standar, contoh dokumen dan implementasinya. Perlindungan pasien terhadap resiko apapun selam dirawat dan mendapatkan aktivitas layanan di RS menjadi inti pada bab ini. Sesi tanya jawab tentang SKP mengaakhiri hari pertama workshop Akreditasi Program Khusus ini.
Hari kedua, dr. Luwiharsih, M.Sc. sebagai pemateri ke-2 memberikan paparan menarik. Presentasi harus disampaikan direktur RS untuk mengawali proses survei Akreditasi Program Khusus ini dan “tidak boleh diwakilkan”. Dr. Luwi memaparkan bahan apa saja perlu disampaikan dalam presentasi tersebut dan waktu yang dialokasikan. Materi tentang Bab Kuailifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) disampaikan dengan detail dan jelas yang terdiri dari 17 (tujuhbelas) sub bab penilaian. Inti dari bab ini adalah perlindungan pasien berupa kepastian bahwa pelayanan hanya dilakukan oleh professional yang kompeten. Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi ini menjadi semakin hangat ketika ada beberapa pertanyaan yang tidak terjawab oleh karena terbatasnya waktu sesi diperpanjang agar rasa ingin tahu para peserta workshop terpenuhi.
Pemateri ketiga adalah dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B, MARS. yang membawakan materi tentang Bab Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Bab ini menjelaskan tentang kewajiban RS untuk melindungi pasien dari kejadian infeksi yang diperoleh dari aktivitas layanan dan aktivitas lain di RS sehingga bab ini dirasakan penting dalam Program Akreditasi Khusus. Sesi diskusi dan tanya jawab mengakhiri paparan dr. Djoni.
Penutupan dilakukan panitia dengan pembagian door-prize kepeda peserta yang beruntung dan dengan harapan dan ajakan untuk segera melakukan persiapan dan penilaian Akreditasi Program Khusus bagi RS yang memenuhi persyaratan agar dalam melakukan pelayanan sebuah rumah sakit dapat terjamin keamanan dan dapat memeberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang meningkat dan dapat mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
amazing…luar biasa…
apa strategi jitu dalam menghadapi akreditasi….