GUNA mengatasi imej yang berkembang di masyarakat terkait banyaknya penolakan pasien miskin oleh rumah sakit, Pemerintah Kota Depok menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2013 di aula lantai 1 Balaikota Depok. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan 32 direktur RS dan klinik di Kota Depok.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Anggota DPRD, Muspida, Kepala Dinas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Drg. Hardiono mengatakan pihaknya juga membentuk tim untuk memberikan sarana pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta yang memberikan pelayanan kesehatan tingkat lanjut pada peserta Jamkesda. Yaitu membidangi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) yang terdiri dari 9 point diantaranya penunjang diagnostik laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
“Yang terdiri dari 11 point salah satunya perawatan intensif ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU), dan pelayanan gawat darurat (emergency). Setiap orang berhak sehat, karena kesehatan adalah asset. Bangsa yang sehat akan menjadi bangsa yang produktif sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain,” ujarnya dalam sambutannya, Rabu (17/04/2013).
Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, salah satu penyebab masih rendahnya derajat kesehatan adalah karena mahalnya biaya kesehatan, sehingga akses ke pelayanan kesehatan, umumnya masih rendah.
“Dengan penandatanganan ini, semoga Pemerintah Kota Depok bisa memenuhi hak setiap warganya, untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, sehingga derajat kesehatan di Kota Depok meningkat,” ujarnya.
Ia meminta agar pihak RS dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
“Mari bersama-sama kita tunjukan suasana patnership yang kuat dan kokoh, sehingga orang Depok mendapat pelayanan kesehatan yang optimal, saya menghimbau untuk meningkatkan kualitas ketetapan kartu sehingga tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, di luar Balaikota Depok terjadi kericuhan penyampaian tuntutan oleh LSM kesehatan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota memperbaiki layanan kesehatan Jamkesda yang dinilai masih carut marut.
Sumber: health.okezone.com