SEMARANG – Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DPRD Kota diminta untuk dengan tegas menegur dua rumah sakit (RS) swasta besar di Semarang yang tidak mau menjadi mitra dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Layanan jaminan kesehatan untuk masyakarat miskin itu selama ini hanya dilayani oleh RS negeri dan beberapa RS swasta yang ada di pinggiran kota.
“Saya sangat berharap kedua RS ini ditegur dan kalau perlu diambil tindakan, karena mereka tidak membela hak-hak rakyat kecil daam pelayanan kesehatan,” kata Ngargono, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), Senin (15/4).
Persoalan ini terangkat dalam acara Prime Topic Dialog Interactive Radio Sindo Trijaya FM di Hotel Dafam, Senin (15/4). Ikut berbicara dalam acara itu Kepala Dinkes Kota Semarang dr Widoyono, pengamat kesehatan Dr dr Sutopo, dan HM Rukianto, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang.
Menanggapi hal itu, Rukianto berjanji akan menegur ke dua RS tersebut. “Tapi sebelum bertindak, kami akan konsultasikan dulu dengan pak plt Wali Kota, karena kami harus ada dukungan pemerintah kota,” kata Rukianto.
Atas layanan Jamkesmas, pihak Dinkes akan terus lakukan sosialisasi ke masyarakat. “Agar hak-hak kaum miskin dalam pelayanan kesehatan bisa terpenuhi dan terlayani dengan baik,” sambung dr Widoyono MPH, kepala Dinkes Semarang.
Sumber: suaramerdeka.com