CILEGON-Sebanyak 19 pasien yang berasal dari keluarga miskin (gakin) selaku pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengadu ke Wali Kota Cilegon Iman Aryadi, karena mereka ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.
Sementara pihak RSUD Cilegon menolak kartu Jamkesmas para pasien karena dianggap sudah tidak berlaku lagi.
Salah seorang pasien cuci darah, Rina Wati (30), warga Kota Cilegon menjelaskan, kedatangannya bersama 18 teman pasien yang lain ke Kantor Wali Kota Cilegon untuk mengadu terkait keberadaan kartu Jamkesmas yang mereka pegang dinilai sudah tidak berlaku lagi.
“Kami diberitahu pihak RSUD Cilegon bahwa kartu Jamkesmas yang kami pegang ini masa berlakunya sudah habis. Saya bersama 18 teman yang lain harus cuci darah rutin di RSUD Cilegon. Kalau kondisinya seperti ini, kami tidak bisa berobat lagi. Karena itu kami mengadu ke Wali Kota Cilegon. Kami berharap semoga ada jalan keluarnya,” ujar Rina, di Cilegon, Selasa (2/4).
Rina mengungakapkan pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa tidak bisa melayani pemegang kartu Jamkesmas karena masa berlakunya telah habis. Apalagi ada peraturan baru dari Kementerian Kesehatan.
“Saya bersama teman-teman lain adalah pasien cuci darah. Dalam waktu seminggu, kami wajib melakukan dua kali cuci darah. Biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali berobat sebesar Rp750 ribu. Kami menyampaikan syukur dan terima kasih karena Wali Kota Cilegon Iman Aryadi akan membantu dari anggaran lain,” ujarnya.
Ayah dari pasien cuci darah lainnya bernama Dadang (45), berharap agar Pemkot Cilegon, dapat membantu pasien. Sebab, saat ini untuk menjalani cuci darah yang dijadwalkan pada Kamis (4/4) mendatang, dirinya mengaku hanya mengandalkan Jamkesmas.
“Kata pihak rumah sakit, masa berlaku kartu Jamkesmas sudah berakhir. Sedangkan, kartu yang baru belum kami miliki,” jelasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengatakan, 19 pasien cuci darah itu akan dibantu menggunakan anggaran lain melalui Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). Sebab, Jamkesmas saat ini belum dilakukan pelelangan.
“Kami sudah mendapat instruksi dari Wali Kota Cilegon. Para pasien cuci darah itu akan tetap melakukan cuci darah di RSUD Cilegon, pada Kamis (4/4) mendatang. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Cilegon. Nanti bayarnya belakangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, kartu Jamkesmas masa berlakunya selama setahun. Untuk penerima kartu Jamkesmas akan didata ulang dari pemerintah pusat.
“Pendataan ulang itu tidak mengurangi kuota yang sudah ada. Jadi pemegang kartu Jamkesmas yang ada tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Sumber:suarapembaruan.com