Reportase
Webinar “Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026”
Rabu, 21 Januari 2026
PKMK-Yogyakarta. Mengawali tahun dalam fase transformasi kebijakan yang krusial, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar bertajuk “Isu Strategis Kebijakan RSUD 2025 dan Arah Kebijakan 2026” dengan tujuan untuk membantu manajemen Rumah Sakit Daerah dalam menghadapi tantangan perubahan lingkungan kesehatan dan menyusun Rencana Strategis yang berbasis pada nilai (Value Based Healthcare). Webinar ini sekaligus menjadi ruang dialog akademis dan reflektif untuk membaca kembali dinamika kebijakan perumahsakitan daerah sepanjang tahun 2025, sekaligus merumuskan arah kebijakan RSUD tahun 2026 yang lebih adaptif, kontekstual, dan berorientasi pada keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan.

Dalam pengantarnya, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D menegaskan bahwa transformasi kesehatan nasional dan perubahan regulasi perumahsakitan secara simultan akan berdampak pada seluruh jenis rumah sakit, namun Rumah Sakit Umum Daerah menjadi fokus utama karena perannya sebagai tulang punggung layanan rujukan dan pelaksana prioritas nasional. Perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah sangat dipengaruhi oleh Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Rumah Sakit. Perubahan regulasi ini menuntut Rumah Sakit Daerah untuk menyesuaikan tata kelola, layanan, dan model usaha, sehingga revisi Renstra Rumah Sakit Daerah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar kewajiban administratif. Konsep Learning Health System sebagai kerangka berpikir penting dipahami bagi jajaran Direksi dan manajemen Rumah Sakit Daerah, dipandang sebagai mekanisme untuk meningkatkan fungsi sistem, mendukung adaptasi dan inovasi, serta mendorong kemandirian RSUD dalam menetapkan prioritas dan mengoptimalkan sumber daya.

Selanjutnya, Putu Eka Andayani, M.Kes. memaparkan dengan komprehensif mengenai kompleksitas kebijakan RSUD yang telah berjalan, dimana tahun 2025 merupakan fase transisi yang sangat krusial bagi Rumah Sakit Daerah, dengan kata lain merupakan tahun pertemuan banyak rezim kebijakan di level Rumah Sakit Daerah yang ditandai dengan percepatan perubahan regulasi, transformasi sistem pembiayaan JKN, serta tuntutan peningkatan mutu dan efisiensi layanan secara bersamaan. Pada fase ini, Rumah Sakit Daerah tidak lagi cukup berfokus pada pemenuhan standar administratif, tetapi dituntut untuk melakukan reposisi strategi kelembagaan. Sehingga, tantangan utama bukan hanya pada kesiapan infrastruktur, tetapi juga terletak pada kapasitas manajerial dan tata kelola internal untuk memastikan kepatuhan regulasi berjalan tanpa mengganggu kesinambungan layanan.
Menyoroti mayoritas pasien yang menggunakan layanan BPJS yang hampir mencapai 90%, menunjukkan ketergantungan yang tinggi Rumah Sakit Umum Daerah terhadap pendanaan JKN, kondisi ini menuntut RSD untuk mulai bergeser dari pendekatan volume-based service menuju efisiensi berbasis nilai (value) agar keberlanjutan layanan tetap terjaga. Berikutnya, tantangan terbesar adalah pada isu kepemimpinan dan SDM Rumah Sakit, dimana Rumah Sakit Daerah di berbagai kategori (pendidikan, 3T, kompetisi menengah, dan kompetisi tinggi) dinilai belum benar-benar siap untuk menghadapi transformasi pada sistem rujukan.
Menghadapi tahun 2026, Putu menekankan pentingnya Value-Based Healthcare (VBHC) sebagai arah strategis, di mana mutu klinis, keselamatan pasien, dan efisiensi biaya menjadi satu kesatuan. Rumah Sakit Umum Daerah didorong untuk menyusun perencanaan strategis berbasis produk layanan unggulan (product-based planning) yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kapasitas institusi. Maka di tengah keterbatasan fiskal dan ketidakpastian kebijakan, Renstra RSUD diharapkan bukan lagi sekedar dokumen Perencanaan, melainkan pernyataan kepemimpinan.
Reporter: Firda Alya







