Reportase
WEBINAR “Overview: Mengapa Rumah Sakit Daerah di Wilayah Kompetisi Menengah Penting Menyusun atau Merevisi Renstra?
Rabu, 23 April 2025
Webinar dibuka dengan dr. Zainoel Arifin, M.Kes bahwa tantangan dinamika lingkungan berupa perubahan regulasi, yaitu penerapan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024, berhasil membawa perubahan besar bagi RS, termasuk perubahan regulasi terkait Kelas Rawat Inap Standar. Selain itu, saat ini sedang dalam fase pergantian Kepala Daerah yang menyebabkan perubahan visi, misi hingga tujuan daerah hingga membawa dampak untuk perubahan rencana strategis RS Daerah. Harapannya, Renstra yang baru pasca perubahan lingkungan yang terjadi dapat menjadi kompas bagi RS untuk mencapai tujuan masing-masing di masa depan.
Selanjutnya, Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M.Kes memaparkan materi terkait UU No. 17 Tahun 2023 dan Implikasinya pada RSD dengan Misi RSD di Wilayah dengan Tingkat Kompetisi Menengah, dimana pemerataan akses dan mutu pelayanan kesehatan saat ini masih menjadi isu utama. Hal tersebut mulai diatur dalam berbagai regulasi, dimana regulasi tersebut harus menjadi acuan RS untuk mengatur kebijakan dalam RS masing-masing, menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi. Namun hal tersebut justru menjadi isu juga bagi RS karena perubahan regulasi yang terjadi dengan cepat membuat RS kesulitan untuk menyesuaikan diri. Oleh karena itu, seorang pemimpin RS harus mempunyai perencanaan untuk menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi, sehingga perubahan lingkungan dapat diatasi dengan baik.
Dalam ruang lingkup sistem kesehatan, harus terjadi kolaborasi yang baik antar pelaku, meliputi pemerintah (Dinkes), Masyarakat, dan kelompok usaha (RS, Klinik, dsb). Berdasarkan hal tersebut, maka Renstra yang dimiliki pun harus berbeda satu sama lain, seperti Renstra Dinkes dengan Renstra RS. Renstra RS pun merupakan hal yang sangat krusial bagi RS karena RS membutuhkan Renstra untuk menghadapi competitor. Hal tersebut dikarenakan masyarakat sebagai pengguna berhak untuk memilih pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga RS sebagai penyedia harus menyesuaikan kebutuhan tersebut dengan analisis yang menghasilkan output berupa Renstra.
Paparan terkait Transisi Kepemimpinan Daerah: Implikasi terhadap Visi Misi dan Layanan Kesehatan Daerah dengan misi RSD di Wilayah dengan Tingkat Kompetisi Menengah disampaikan oleh Dr. dr. H. Aceng Solahudin Ahmad, M.Kes. RS mempunyai kompetensi yang berbeda, termasuk RSD yang ada di kompetensi menengah jelas berbeda dengan RS Vertikal atau RS yang ada di wilayah kompetisi tinggi. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan kapasitas fiscal, ekonomi, demografi, hingga politik, termasuk kepemimpinan. Keadaan tersebut juga dapat berubah sewaktu-waktu, dimana perubahan tersebut dapat membawa dampak positif dan negative. Dampak positif yang dapat terjadi berupa efisiensi, dan dampak negative berupa kesulitan adaptasi terhadap perubahan, terutama perubahan politik.
Seorang pemimpin pada dasarnya memiliki karakteristik masing-masing, namun karakteristik yang dirasa cukup penting yaitu pemimpin yang responsive terhadap situasi. Karakteristik tersebut meliputi kemampuan dalam menganalisis situasi dan problem solving, yang berperan penting sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masalah serta pedoman untuk menentukan arah RS di masa depan. Analisis tersebut harus tertuang dalam bentuk perencanaan, dengan bentuk tertulis berupa Renstra. Tidak hanya analisis situasi, namun misi, visi juga harus tercantum dalam Renstra tersebut. Penulisan Renstra tersebut dapat disusun dengan kerangka berpikir kritis yang adaptif, solutif, dan inovatif, sehingga harapannya Renstra tersebut dapat menjadi landasan operasional RS yang memiliki outcome peningkatan kualitas layanan di masa depan.
Sebagai paparan terakhir, dr. Junaedi Wibawa, M.Si Med., Sp.PK. menyampaikan Program Pelatihan Jarak Jauh Penyusunan Rencana Strategis RS Daerah, dimana pelatihan ini dipicu oleh latar belakang adanya fase pergantian Kepala Daerah, sehingga RS Daerah harus dapat menyesuaikan dengan visi misi daerah dalam bentuk rencana strategis. Penyusunan Renstra tersebut dapat dilaksanakan melalui kemampuan sense making seorang pemimpin dalam mendeteksi perubahan, memahami makna perubahan, menafsirkan, hingga pengambilan tindakan. Penyusunan Renstra tersebut harapannya dapat dibuat oleh masing-masing organisasi sehingga RS tidak melewati proses diagnosis organisasi sehingga tidak dapat digunakan sebagai pedoman operasional RS dan hanya digunakan sebagai dokumen administratif.
Reporter : Bestian Ovilia Andini