Reportase
Webinar “Overview: Mengapa Rumah Sakit Daerah Afiliasi Pendidikan Penting Menyusun atau Merevisi Renstra?”
Senin, 21 April 2025
RS Daerah Afiliasi Pendidikan sebagai institusi pelayanan kesehatan yang juga menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, memiliki kewajiban turut serta menyusun rencana strategis sebagai panduan operasional RS. Renstra tidak hanya menjadi sebuah dokumen administratif, namun sebagai landasan yang sangat menentukan arah RS di masa depan, serta dasar dalam pengelolaan layanan RS. Dalam penyusunan Renstra, seorang pemimpin RS harus mampu merespon terhadap perubahan lingkungan dengan analisis perubahan yang terjadi dan dampaknya di RS, termasuk harus memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan stakeholders terkait.
Webinar dibuka oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D bahwa pasca UU Nomor 17 Tahun 2023 dan pasca pergantian kepala daerah, RS harus melakukan penyesuaian rencana strategisnya. Namun, dalam merespon dinamika regulasi tersebut, tentunya masih ditemui banyak tantangan. Berdasarkan tren 10 tahun terakhir, masih terdapat ketidakadilan klaim BPJS Kesehatan, dimana regional 5 (NTT, Maluku, Papua Barat dan Papua) masih landai, berbeda dengan Pulau Jawa yang klaimnya cukup tinggi karena kurangnya SDM (kekurangan dokter spesialis) sehingga akses terhadap pelayanan belum terjangkau.
Penguatan perencanaan di daerah dilakukan dengan penyusunan Renstra RS yang disesuaikan dengan RPJMD, serta harus melihat dari aspek governance, dimana harus saling melengkapi dan tidak saling tumpeng tindih dengan sektor swasta. Dalam hal ini, para pelaku sistem kesehatan, meliputi Lembaga pemerintah, organisasi Masyarakat, organisasi kesehatan seperti RS, Institusi Pendidikan (FK), serta industri farmasi harus bekerja sama melaksanakan fungsi governance tersebut, salah satunya adalah menyusun Renstra sesuai organisasi masing-masing yang mengacu pada RPJMD dan RIBK.
Isu yang saat ini terjadi, bahwa adanya sistem Hospital Based yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024, dimana residen dianggap sebagai pekerja di RS, mempunyai kontrak perorangan, serta memperoleh hak dan kewajiban sebagai SDM di RS, termasuk menghindari bullying. Untuk mengatasi hal tersebut, maka RS Pendidikan di Indonesia harus melakukan perbaikan manajemen, salah satunya melalui benchmark dengan RS yang sudah menerapkan sistem tersebut di luar negeri.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Dr dr Cahyono Hadi Sp OG subsp FER SH MARS bahwa transisi kepemimpinan daerah membawa dampak signifikan terhadap kinerja RS Pendidikan, terutama dalam faktor kualitas kepemimpinan, kesinambungan kebijakan, komunikasi dan koordinasi, resiliensi dan adaptasi Rumah Sakit Pendidikan (RSP), hingga keterlibatan stakeholder. Dalam hal ini, RSP perlu memaksimalkan potensi berupa menganalisis situasi, meningkatkan pemahaman staf serta fokus pada pelayanan dan kualitas, serta harus proaktif terhadap strategi RSP termasuk kebutuhannya serta mencari dukungan kepada stakeholders terkait. Perbaikan manajemen dilakukan dengan adaptasi terhadap perubahan lingkungan, meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja, memberikan inovasi dan kreatifitas dalam organisasi, serta memastikan keberlangsungan hidup organisasi. Namun, dalam memastikan keberlangsungan RSP sebagai organisasi, RSP perlu memastikan sinergitas antara 2 institusi, yaitu RSP sendiri dan institusi pendidikan. Tujuan RS berupa bagaimana cara meningkatkan mutu pelayanan, termasuk waktu pelayanan; eifisiensi SDM, bahan, alat, serta meningkatkan pendapatan RS harus bersinergi dengan tujuan FK sebagai lembaga pendidikan. Sehingga harapannya, seorang pemimpim tidak hanya mampu memimpin pekerja namun juga harus merencanakan strategi yang tepat termasuk strategi advokasi dan kolaborasi terhadap stakeholders terkait.
Selanjutnya, dr. Susi Herawati, M.Kes, FISQua menyampaikan pengantar program pelatihan jarak jauh penyusunan rencana strategis RS Daerah Afiliasi Pendidikan, sebagaimana yang telah diatur bahwa kewajiban RS Daerah untuk menyusun renstra masing-masing yang dapat diawali dengan metode berpikir sense making. Tujuan kegiatan pelatihan jarak jauh (PJJ) ini yaitu meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan instrumen, menyediakan kerangka kerja untuk menyusun renstra RSD, serta menyusun draft renstra RSD sebagai bahan untuk advokasi nantinya. Peserta yang diharapkan yaitu RS Daerah Afiliasi Pendidikan, hingga RSD yang telah menjadi wahana atau akan menjadi wahana pendidikan dengan tim yang beranggotakan 3-20 orang. Metode pelaksanaan PJJ yaitu akan dilaksanakan secara daring dengan total 6 kali pertemuan yang akan dimulai pada hari Senin, 28 April 2025.
Reporter : Bestian Ovilia Andini