TRIBUNMATARAMAN.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggul di Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/10/2023).
Rumah sakit ini adalah pengembangan dari Puskesmas Panggul yang dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit Tipe D.
Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin mengatakan pembangunan fisik RSUD Panggul dilaksanakan secara bertahap hingga izin operasi turun pada bulan Agustus 2023.
“Kemudian manajemen berusaha untuk melengkapi persiapannya, Alhamdulillah hari ini kita mendeklarasikan sudah bisa menerima layanan,” kata Mas Ipin, Rabu (11/10/2023).
Lulusan Magister Pengembangan SDM Universitas Airlangga Surabaya tersebut mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh manajemen RSUD Panggul.
“Tapi lebih baik kita berjalan sambil berbenah sehingga kita tahu evaluasinya nanti bagaimana, lalu kita bisa tahu feedback dari masyarakat, sehingga pembenahannya nanti seusai dengan keinginan masyarakat,” jelas Mas Ipin.
RSUD Panggul sendiri mempunyai daya tampung sebanyak 50 bed dilengkapi dengan 4 dokter spesialis yaitu dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis kandungan, dan dokter spesialis patologi klinik serta dokter spesialis radiologi.
Dengan adanya 4 dokter spesialis tersebut, layanan layanan RSUD Panggul sudah setara dengan rumah sakit tipe C.
“Kalau untuk BPJS sedang proses kredensial, Insyaallah tidak sampai tahun depan harapannya sudah bisa menggunakan BPJS,” lanjutnya.
Namun demikian, Mas Ipin meminta masyarakat tidak khawatir karena untuk masyarakat tidak mampu ada bantuan pembiayaan dari APBD melalui program biaya kesehatan untuk masyarakat miskin.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Panggul sesuai dengan amanah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Bahkan ke depan, Pemkab Trenggalek juga mempunyai rencana membangun RSUD di Kecamatan Watulimo.
“Kami ingin ada pusat pertumbuhan Kabupaten Trenggalek tidak hanya bertumpu pada wilayah administratif kota. Untuk mendapatkan layanan, masyarakat tidak harus ke kota tapi bisa ke Panggul ataupun Watulimo,” tegasnya.
Bahkan menurut Mas Ipin, Kecamatan Panggul yang jaraknya ke kota harus menempuh waktu dua jam, harus mempunyai layanan yang lebih unggul dibandingkan kecamatan-kecamatan lainnya, karena masyarakat sangat bergantung pada layanan di kecamatan setempat.
Sumber: tribunnews.com