Manokwari (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, Papua Barat berupaya melengkapi tiga dokter spesialis penunjang medik untuk memenuhi standar pelayanan publik di rumah sakit tersebut.
Kabag Sekretariat RSUD Manokwari Samjar Manobi di Manokwari, Rabu, mengatakan, saat ini RSUD baru memiliki dua dokter spesialis penunjang, yaitu anastesi dan radiologi.
“Saat ini untuk dokter spesialis patologi klinik memang belum ada. Tapi sudah ada dokter spesialis patologi klinik yang terkonfirmasi untuk pelayanan di RSUD Manokwari. Mungkin tahun depan sudah hadir di sini,” kata Samjar.
Ia menjelaskan, ada seorang dokter yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis patologi klinik dengan beasiswa dari Kemenkes. Dokter tersebut sudah menyatakan akan bergabung ke RSUD Manokwari dan saat ini tengah melakukan pengurusan surat izin praktik di Manokwari.
Ia mengatakan, keberadaan dokter spesialis patologi klinik akan melengkapi tujuh dokter spesialis wajib untuk standar pelayanan publik RSUD. Tujuh dokter wajib terdiri dari empat dokter spesialis dasar dan tiga dokter spesialis penunjang.
Empat dokter spesialis dasar terdiri dari dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis bedah.
Ia menambahkan, RSUD juga memiliki dokter spesialis lainnya yaitu dokter spesialis jantung, spesialis neurologi atau saraf, spesialis THT, spesialis mata dan spesialis penyakit mulut.
“Kami memiliki 18 dokter termasuk dokter umum dan dokter gigi. RSUD Manokwari juga memiliki sembilan poli umum,” ujarnya.
Samjar mengatakan, keberadaan dokter sudah mencukupi untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Namun, pihaknya juga terus berupaya menambah dokter agar bisa bertugas di RSUD Manokwari.
Menurutnya, Pemkab Manokwari sudah menyekolahkan atau memberikan beasiswa beberapa dokter spesialis. Tahun ini rata-rata dokter spesialis sudah menyelesaikan studi dan siap melayani di RSUD Manokwari.
“Ada dokter spesialis paru yang lulus sudah terkonfirmasi akan bertugas di RSUD Manokwari. Saat ini sedang pengurusan administrasi. Ada juga dokter spesialis THT, neurologi dan radiologi pengurusan izin. Kalau dokter-dokter spesialis itu bergabung maka rata-rata kita akan miliki dua dokter spesialis,” katanya.
Pihaknya juga tengah melakukan pengurusan izin untuk dokter spesialis jiwa. Dokter tersebut terkonfirmasi mau bertugas di RSUD Manokwari. Namun karena pelayanan rawat inap jiwa terpadu masih ada di RSUD Papua Barat, maka dokter tersebut masih bertugas di RSUD Papua Barat.
“Kita berupaya atur supaya dokter spesialis jiwa ini bisa bertugas di dua tempat yaitu di RSUD provinsi dan RSUD Manokwari dan fasilitas kesehatan yang lain. Karena dokter minimal harus punya tiga tempat praktik untuk memiliki Surat Izin Praktik,” katanya.
Sumber: antaranews.com