TANJUNG REDEB – Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSuD) dr Abdul Rivai telah memiliki 8 unit alat pencuci darah. Jumlah ini diwacanakan akan kembali ditambah menjadi 12 unit.
Menurut Humas RSUD dr Abdul Rivai, Lubna, dari 8 alat yang datang, baru 4 alat yang digunakan, karena masih melengkapi persyaratan dari BPJS Kesehatan dan juga melengkapi sumber daya manusia (SDM) untuk pengoperasian alat tersebut.
“Rencananya akan ada penambahan,” katanya. Diakui Lubna, perekrutan sumber daya manusia (SDM) telah berlangsung. Ada beberapa pendaftar yang sudah mengajukan berkas dan pihaknya juga melaksanakan pengiriman tenaga kerja dari Berau untuk pelatihan dan pengambilan sertifikasi.
“Untuk perekrutan bebas, selama syarat mencukupi, tidak dikhususkan dari Berau. Karena memang untuk pendaftaran pelatihan tenaga HD tersertifikasi ini daftar antre cukup panjang,” paparnya.
“RSUD sudah juga mendaftarkan nakes untuk melakukan pelatihan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram mengatakan, RSUD dr Abdul Rivai saat ini baru bisa memberikan pelayanan terhadap pasien mandiri. Pasalnya, untuk terapi cuci darah tersebut, belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Iya, saat ini pelayanan itu diberikan kepada pasien mandiri, karena belum dicover sama BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, tim BPJS Kesehatan dan Dinas Berau akan melakukan visitasi terlebih dahulu untuk menilai operasional dari unit HD yang ada. “Dan memang umumnya seperti itu kalau di awal operasional HD,” katanya.
Disebutkan Jusram, biaya yang harus ditanggung oleh pasien untuk melakukan cuci darah, yakni berkisar Rp 850 ribu hingga Rp 1 juta per sekali terapi. “Harganya berkisar diangka itu,” pungkasnya. (hmd/arp)
Sumber: prokal.co