KEDOPOK, Radar Bromo – Dokumen pengajuan izin operasional RSUD Ar-Rozy pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kota Probolinggo sudah dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu peninjauan dari Dinkes Provinsi dan perkumpulan Rumah Sakit (RS) di Jatim.
”Dokumen izin operasional rumah sakit sudah kami ajukan dan sudah lengkap. Tinggal menunggu perkembangan pengajuan izin itu saja,” terang Direktur RSUD Ar-rozy Kota Probolinggo dr. Intan Sudarmadi.
Tidak hanya itu. Struktur organisasi di RSUD Ar-Rozy juga sudah terisi semua, sebagaimana yang disyaratkan. Semua petugas bahkan sudah siap. Termasuk 90 nakes yang ditempatkan di RSUD Ar-Rozy. ”Untuk nakes sudah siap. Ada sekitar 90 nakes,” tambahnya.
Plt Kepala Dinkes-P2KB Kota Probolinggo dr. Nurul Hasanah Hidayati menambahkan, pengurusan izin operasional RSUD Ar-Rozy sudah siap semuanya. Saat ini, pihaknya masih menunggu visitasi dari Dinkes Provinsi Jatim dan Persi (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) Jatim.
Dari visitasi itu, nantinya akan ada masukan atau saran dari Dinkes Provinsi dan Persi Jatim. Namun, sifatnya bukan rekomendasi.
”Untuk pihak yang memberikan izin operasinal RSUD Ar-Rozy, tetap Dinkes Kota Probolinggo, karena rumah sakit tipe C. Tetapi, harus dapat masukan dari Dinkes Provinsi dan Perhimpunan Rumah Sakit Jatim,” terangnya.
Rencananya ke depan, RSUD Ar-Rozy akan diajukan menjadi rumah sakit tipe kelas C. Sedangkan RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, saat ini sudah menjadi RS tipe kelas B. Sehingga, Kota Probolinggo memiliki tempat layanan Kesehatan lebih lengkap. (mas/hn)
Sumber: jawapos.com