Samarinda (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih Akreditasi Paripurna yang merupakan predikat tertinggi pada penilaian akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Direktur RSUD AWS Samarinda, dr. David Hariadi Masjhoer mengungkapkan sebagai Rumah Sakit Kelas A, RSUD AWS telah berhasil meraih penilaian memuaskan pada setiap poin survei selama proses penilaian akreditasi yang berlangsung sejak 24 hingga 29 Maret 2023.
“Alhamdulillah, kami RSUD AWS bisa mempertahankan status akreditasi Paripurna. Semoga dengan pencapaian ini, kami dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Kaltim,” ujar dr. David Hariadi Masjhoer di Samarinda, Rabu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin secara khusus turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses pada jajaran Direksi RSUD AWS atas pencapaian Akreditasi Paripurna.
“Dengan pencapaian ini, saya minta agar menjadi standar dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien. Maka kepuasan layanan memberikan kepuasan yang semakin meningkat. Pelayanan publik di RSUD AWS semakin excellent dan puas sehingga layanan lebih prima,” kata dr. Jaya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum merasa puas terhadap layanan RSUD AWS dapat melapor melalui kotak pengaduan yang disediakan oleh rumah sakit tersebut.
“Pasti akan direspons baik untuk perbaikan pelayanan selanjutnya,” kata Jaya.
Dinas Kesehatan juga akan terus melakukan upaya bersama Fasilitas Kesehatan baik Puskesmas (PKM) maupun RS rujukan agar terus meningkatkan layanan kepada masyarakat.
RSUD AWS telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0124.SKH-AKRE.IV.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna.
Surat ini dikeluarkan pada tanggal 11 April 2023 yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi. Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan.
Sumber: antaranews.com