PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau sebagai rumah sakit rujukan di kawasan utara Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berbenah dan mengampanyekan larangan merokok bagi pengunjung.
Dokter Spesialis Paru RSUD Andi Makkasau, dr Nevy Shinta Damayanti, Minggu (8/7/2018) menuturkan, sosialisasi larangan merokok ini dilakukan secara bertahap.
“Ke depan, penerapan Perda larangan merokok ini akan dilakukan secara tegas termasuk menyita rokok pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan ini,” ungkapnya.
Ia pun membutuhkan dukungan agar rumah sakit bisa menjadi tempat yang bebas dari asap rokok.
Pemkot Parepare sendiri memasang papan bicara dihampir seluruh instansi pemerintah tentang bahaya merokok.(*)
Sumber: tribunnews.com