BALIKPAPAN — Guna memastikan dan menindaklanjuti temuan limbah medis di salah satu pantai Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan audit ke rumah sakit. Pasalnya, limbah medis yang ditemukan beberapa waktu lalu berupa bekas jarum suntik, botol infus, dan aneka bungkus obat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan dalam waktu dekat tim akan turun melakukan audit untuk mengetahui dan memastikan asal limbah yang ditemukan.
“Jadi nanti dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab. Nanti dalam waktu dekat tim kami akan turun lakukan audit,” terangnya Rabu, (1/11/2017).
Kendati tak merinci tahapan audit yang akan dilakukan bersama timnya. Suryanto mengungkapkan proses audit tidak akan memakan waktu lama.
“Audit tidak memakan waktu lama, pastinya rumah sakit memiliki prosedur yang sudah pasti dalam pembuangan limbah,” tandasnya.
Menurutnya, selama ini seluruh rumah sakit di Balikpapan sudah menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan limbah yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut.
“Kemungkinan besar ini bukan pihak rumah sakit yang sengaja membuang. Mereka sudah menggunakan tenaga pihak ketiga. Tapi lewat audit akan ketahuan limbah medis dari mana,” beber pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda Balikpapan.
Suryanto menyebutkan selama ini proses pengelolaan limbah medis yang masuk kategori limbah B3 di Balikpapan sudah diawasi dengan ketat. Limbah yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas serta klinik yang ada di Balikpapan, sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Proses pengelolaan limbah B3 memang cukup ketat. Setiap proses, mulai dari pengumpulan, pengemasan, pengangkutan sampai pemusnahan, serta pembuangan membutuhkan izin dari dinas dan kementerian lingkungan hidup,” imbuhnya.
Sumber: cendananews.com