Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengungkapkan pihaknya telah mengajukan tambahan dana subsidi kesehatan untuk produk Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KBS-NIK) Rp200 miliar pada 2018.
Jumlah ini, mengalami peningkatan 100 persen dari nggaran yang diajukan tahun sebelumnya ke DPRD Kota Bekasi.
Menurut dia, besaran pengajuan itu mengalami peningkatan dari 2017 sebesar Rp75 miliar pada APBD murni dan Rp25 miliar pada APBD Perubahan. Jadi totalnya Rp100 miliar.
“Kalau pengajuan Rp200 miliar ini disetujui DPRD Kota Bekasi, maka para pemegang KBS-NIK secara otomatis akan memperoleh perpanjangan masa kedaluarsa layanan yang semula habis per Desember 2017 diperpanjang hingga 2018,” kata Kusnanto.
Kusnanto menjelaskan, tagihan rumah sakit yang bekerja sama dengan KSB-NIK di Kota Bekasi saat ini mencapai Rp 5 miliar setiap bulan. Jumlahnya cukup tinggi, karena setiap bulan frekuensi warga yang menggunakan kartu tersebut untuk berobat mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.
“KSB-NIK ini digunakan untuk berobat segala macam penyakit oleh warga pemegang KSB-NIK, dari tingkat sedang sampai kronis,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Kusnanto menerangkan pemegang kartu yang memiliki penyakit kronis seperti jantung dan penyakit lainnya tidak perlu risau karena pemerintah tetap menanggung biaya pengobatannya, sekalipun dalam menjalani operasi yang membutuhkan biaya besar. “Pemasangan ring jantung dengan biaya Rp60 jutaan tetap ditanggung pemerintah,” tuturnya.
Saat ini, dia menjelaskan pemegang KSB berbasis NIK di Kota Bekasi diprediksi berjumlah sekitar 400.000 Kepala Keluarga (KK). Pada 2018 mendatang jumlahnya diprediksi naik hingga dua kali lipat.
Menurut Kusnanto, pemerintah sengaja menaikan nilai pagu anggaran berobat hingga Rp200 miliar untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Sebab setiap hari, jumlah pemilik KSB-NIK terus bertambah.
Masyarakat kata dia tak perlu khawatir, meskipun anggaran yang disiapkan dua kali lipat dari tahun sebelumnya, uangnya tidak akan tercecer dan tetap berada di kas daerah.
“Kalau ada uang sisa yah tetap kita kembalikan, jadi kita kasih space (jarak) Rp100 miliar itu hanya untuk mengantisipasi biaya berobat pasien,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah menargetkan penambahan KBS-NIK sebanyak 300.000 keping kartu untuk memenuhi target sasaran 2,6 juta jiwa warga. Targetnya pada 2018 akan dikeluarkan lagi Kartu Sehat Bekasi 600.000 kartu,” katanya.
“Keberadaan KBS-NIK yang dikeluarkan Pemkot Bekasi ini juga tidak bertentangan dengan BPJS Kesehatan yang menjadi program pemerintah pusat. KBS-NIK ini sebagai alternatif saja,” katanya.
Sebetulnya skema pembiayaan KSB-NIK ini mirip dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun KSB-NIK tidak dipungut biaya premi sebagaimana BPJS Kesehatan.
“Alokasi dana operasional KSB NIK sudah diatur pemerintah daerah yang berumber dari penghasilan pajak daerah. Mereka kan sudah bayar pajak, jadi kami kembalikan dalam bentuk manfaat kesehatan, pendidikan dan pembangunan kota,” jelas Kusnanto. (adee)
Sumber: koranbekasi.id