MEDAN – Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan secara resmi menghentikan pelayanan kepada pasien yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, per 1 November 2017. Alasannya, rumah sakit swasta itu telah mengundurkan diri sebagai provider BPJS Kesehatan.
“RS Sari Mutiara sudah mengundurkan diri. Berarti per 1 November nanti kita sudah tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan,” kata Ketua Dewan Pengawas RS Sari Mutiara, dr Tuahman F Purba, di Medan, pekan lalu.
Tuahman mengungkapkan, langkah tersebut diambil karena pihaknya ingin melakukan pembenahan internal rumah sakit terlebih dahulu. Terutama pembenahan SDM pegawai dan tata kelola administrasinya. Selain itu, lanjut Tuahman, alasan lain yang menyebabkan RS Sari Mutiara mundur dari provider BPJS Kesehatan karena pihaknya harus mengeluarkan biaya semakin besar bila terus melakukan perobatan.
Sementara, sejak bulan Juli hingga Oktober, mereka belum memperoleh klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan. Meskipun belum dibayarkannya klaim BPJS Kesehatan itu, masalahnya ada di RS Sari Mutiara sendiri. Oleh sebab itu, pada November nanti pihaknya akan fokus untuk mempersiapkan status, supaya klaim mereka ke BPJS Kesehatan bisa ditagih.
Tuahman mengakui keputusan ini awalnya sangat berat. Apalagi, 85 persen pasien di Sari Mutiara merupakan pasien BPJS Kesehatan. Namun menurut Tuahman, setelah pihaknya selesai melakukan pembenahan, rumah sakit siap kembali menjadi provider BPJS Kesehatan. Begitu pun RS Sari Mutiara tetap melayani pasien BPJS dalam keadaan emergency.
Direktur Utama RS Sari Mutiara dr Syaiful menambahkan, pengunduran diri yang dilakukan rumah sakit adalah untuk perbaikan. Targetnya, agar terjadi peningkatan kualitas pelayanan medis dan administrasi, apalagi pada 2018 RS Sari Mutiara ingin menerapkan sistem komputerisasi.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani mendukung apa yang dilakukan RS Sari Mutiara dalam melakukan perbaikan di internal rumah sakitnya.
“Tujuannya Sari Mutiara mau perbaikan, pada SDM, kulitas layanan, kulitas administrasi, kemudian membangun sistem pencegahan kecurangan yang baik, kita mendukung. Tapi saya nggak tahu mungkin Sari Mutiara tidak bisa melakukannya sambil jalan. Mungkin ada problem. Kalau saya melihatnya, mereka mau mempercepat mengejar klaim. Karena memang ada persoalan administrasi yang harus dibenahi Sari Mutiara dengan segera,” sebutnya.
Namun begitu, kata Ari, BPJS Kesehatan tetap akan menerima RS Sari Mutiara bila ingin kembali melayani pasien BPJS Kesehatan.
” Jika sudah siap semuanya kita siap saja melanjutkan kembali. Tapi saya bilang ini bukan putus, melainkan RS menata ulang lagi komitmennya. Bila sudah bagus, sama seperti yang lain tetap bekerjasama,” tandasnya.
Sumber: otonominews.net