TANJUNG REDEB – Penandatanganan kerja sama sudah dilakukan. Perayaan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Berau dan ke-207 Kota Tanjung Redeb, beberapa waktu lalu, menjadi hari penting dalam program Berau Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau.
Pada upacara puncak peringatan di Lapangan Pemuda Jumat (15/9) lalu, Bupati Berau Muharram, Direktur Operasional PT Berau Coal Arief Wiedhartono, Wakil Ketua II Baznas Kaltim Fariddhotul Islam, Komisoner Baznas RI Nana Mintarti, dan Ketua Baznas Berau Radjudin Abdurachman, bubuhkan tanda tangan untuk pembangunan Rumah Sehat Baznas.
“Alhamdulillah, Rumah Sehat tanpa kasir yang kami canangkan dua tahun terakhir ini sudah terlihat progresnya. Lokasi pembangunannya di samping Klinik Baitul Hikmah,” kata Radjudin.
Ditarget akan selesai pembangunannya pada perayaan HUT Berau dan Tanjung Redeb tahun mendatang, pembangunan fisik dan alat kesehatan disanggupi PT Berau Coal melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)-nya. Sedangkan untuk operasional nantinya, disokong oleh Baznas RI, Baznas Berau dan Baznas Provinsi.
“Keikutsertaan Baznas Kaltim dalam operasional Rumah Sehat kita, berdasarkan hasil Rakor (rapat koordinasi) sebelumnya,” sambung dia.
Penetapan di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau – dikarenakan baru ada satu rumah sakit pelat merah dr Abdul Rivai. Pasien juga sering kali membludak. Tidak seperti di lokasi lain, Samarinda misalnya. Sudah ada beberapa rumah sakit yang dapat melayani pasien secara maksimal.
Seperti tagline-nya, Rumah Sehat Baznas nantinya akan melayani para mustahik zakat secara cuma-cuma. Sehingga, masyarakat tidak mampu pun akan merasakan pelayanan kesehatan yang terbaik. Sebab kesehatan punya nilai investasi yang sangat implikatif, karena akan bermuara pada kebangkitan produktivitas masyarakat dalam memperbaiki kualitas hidupnya.
Untuk diketahui, Rumah Sehat Baznas adalah salah satu program unggulan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang salah satu tugasnya adalah memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Guna memeratakan akses kesehatan dan pengobatan bagi warga tak mampu.
Di samping itu, pendiriannya juga sejalan dengan upaya perwujudan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (humasbaznas/app)
Sumber: prokal.co