Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Agustama mengaku, terus mendorong rumah sakit agar terkoneksi dengan layanan panggilan kegawatdaruratan. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini baru enam rumah sakit yang sudah terkoneksi dengan layanan panggilan kegawatdaruratan 119.
“Yang sudah terkoneksi 119, baru ada enam rumah sakit, yakni RSUP Haji Adam Malik, RSUD dr Pirngadi, RS Martha Friska, RS Malahayati, RS Murni Teguh dan RS Sari Mutiara,” ujar Agustama, di Medan, Sabtu (07/10/2017).
Agustama mengatakan, Dinas Kesehatan terus mendorong layanan panggilan kegawatdaruratan itu terkoneksi dengan rumah sakit lainnya. Sebab, layanan 24 jam ini dinilai sangat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau misalnya ada pasien kritis dari daerah ke Medan, tetapi ternyata kamar penuh, kan lama kalau harus dirujuk lagi, bisa-bisa meninggal di jalan. Nah, di sini masyarakat tinggal telepon 119 dan bisa dibawa langsung ke RS yang direkomendasikan, kamar dan layanan lainnya yang tersedia,” ungkapnya.
Agustama menjelaskan, masalah layanan kegawatdaruratan ini memang otoritas Dinas Kesehatan. Sehingga untuk mengoptimalkan peran sistem online gawat darurat tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikan dan menggelar pelatihan ke kabupaten/kota.
“Tapi untuk kemampuan tergantung daerah masing-masing, kendalanya dana. Tiap RS memang harus punya layanan ini. Jadi kita bantu sosialisasikan dan beri pelatihan. Di beberapa kabupaten/kota sudah berjalan, sudah bisa telpon 119,” jelasnya.
Namun layanan 119, sambungnya, berbeda dengan sistem informasi rumah sakit (SIRS). Ia mengakui, jaminan 119 ini bisa langsung dipastikan pasien mendapatkan kamar karena memang sudah darurat. RS sudah mengetahui dengan melihat sistem jika ada pasien yang akan masuk. “Kita terus mendorong RS agar lebih mengoptimalkan layanan ini. Apalagi masyarakat yang sudah menggunakan 119 juga ada banyak,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Azwan Hakmi Lubis, menyebutkan, layanan kegawatdaruratan di RS dinilai belum optimal. Padahal layanan itu sangat penting karena pasien yang dirujuk ke dalam perawatan ini sesegera mungkin harus bisa memperoleh penanganan intensif. “Belum maksimal, soalnya layanan kegawatdaruratan ini belum benar-benar terkoneksi,” jelasnya.
Ia berharap Dinkes sebagai otoritas dapat mengatur perihal online tersebut. Tujuannya agar 119 bisa mendistribusikan pasien yang membutuhkan layanan gawat darurat ke RS yang tersedia. “Jadi kalau orang menelepon 119, pasiennya bisa segera didistribusikan kelau memang sudah online,” sebutnya.(BS06).
Sumber: beritasumut.com