KOTA– Mayoritas rumah sakit swasta mengeluhkan berkurangnya pendapatan saat BPJS diberlakukan. Dampaknya investasi pengembangan rumah sakit sulit terwujud. Hal itu terungkap saat rapat koordinasi di Komisi D DPRD Kudus kemarin (3/10).
Pengurus RSI Sunan Kudus Nadjieb Hasan mengatakan, ketika BPJS diberlakukan pendapatan tidak sebagus sebelum BPJS diberlakukan. Untuk investasi pengembangan rumah sakit sulit dilakukan. ”Untuk operasional sudah sangat mencukupi, tapi investasi sulit,” katanya kemarin.
Dia mengakui, iri dengan RSUD. Investasi sangat mudah. Ada APBD. Apalagi ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan untuk investasi di RSUD dr Loekmonohadi. ”Dana cukai besar, kami juga dibagilah (untuk investasi pengembangan rumah sakit-Red),” ujarnya disertai tawa serentak peserta rapat.
Walaupun pendapatan menurun, bukan berarti pelayanan kepada pasien menurun. Pihaknya melakukan pelayanan pasien maksimal. Beberapa kasus penanganan melebihi plafon dari BPJS, tapi pasien tetap diberikan pelayanan tanpa menghentikan pengobatan.
Direktur RS Mardirahayu dr Pujiyanto mengeluhkan hal yang sama. Adanya BPJS pendapatan mengalami penurunan. Karena biaya pelayanan pasien BPJS sudah dipatok sesuai aturan yang ditetapkan.
Penurunan pendapatan karena perubahan pola penanganan pasien saat masih Askes misalnya, rumah sakit bisa menagih sesuai biaya yang dikeluarkan. Namun, saat BPJS diberlakukan, sudah ada patokan biaya maksimal untuk pelayanan pasien sesuai penyakitnya. ”Pendapatan turun, tapi tidak sampai rugi. Itu karena manajemen yang baik,” imbuhnya.
Adanya usulan hibah, menurutnya tidak menyelesaikan masalah. Karena biaya perawatan alat medis cukup mahal. Menurutnya, penanganan penyakit yang membutuhkan alat medis dengan harga mahal, bahkan sampai miliaran difokuskan di RSUD pelat merat, sehingga nanti rumah sakit lain tinggal merujuk.
Perwakilan BPJS Kesehatan Kudus Tri Wahyu mengatakan, keputusan tarif sudah ditentukan oleh pusat. Pihaknya tinggal menjalankan saja. ”Ketika tarif tidak cocok, bisa diusulkan lewat asosiasi, sehingga bisa menjadi bahan masukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Setia Budi Wibowo mengatakan, memanggil semua pihak yang terkait dengan kesehatan untuk mengetahui permasalahan menyuluruh yang ada di Kudus. Sehingga bisa mendapatkan gambaran utuh.
Karena diakui atau tidak, masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Terutama warga yang menjadi peserta BPJS. ”Kami ingin tahu permasalahannya dan bagaimana menciptakan formula agar pelayanan kesehatan bisa maksimal,” ujarnya.
(ks/lis/ris/top/JPR)
Sumber: jawapos.com