HINGGA saat ini baru sekitar 30% rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengintegrasikan sistemnya ke dalam sistem BPJS Kesehatan. Sistem itu dapat diakses dalam aplikasi Aplicares di laman BPJS Kesehatan.
“Sejauh ini baru ada 323 rumah sakit atau 30% yang menunjukkan ketersediaan tempat tidur dan dapat diakses di Aplicares,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat di Jakarta, kemarin.
Integrasi sistem bertujuan memudahkan pasien memperoleh berbagai informasi mengenai fasilitas yang dimiliki RS atau fasilitas layanan kesehatan, termasuk ketersediaan kamar. Jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS tercatat lebih dari 2.000.
Menurut Nopi, Aplicares BPJS Kesehatan mendorong agar lebih banyak fasilitas kesehatan yang sudah be-kerja sama untuk mengintegrasikan sistem informasi mereka dengan sistem di BPJS Kesehatan.
“Untuk lokasi fasilitas kesehatan, sudah 80% dapat dilihat dengan Aplicares, termasuk ketersediaan profilnya. Tapi untuk display tempat tidur dan kamar memang perlu dikoneksikan lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi BPJS Kesehataan Wilayah Sumatra Bagian Tengah (Sumbagteng) Siswandi meminta Pemerintah Provinsi Riau memerintahkan manajemen rumah sakit untuk menginformasikan secara transparan keberadaan ruang neonatal intensive care unit (NICU) dan pediatric intensive care unit (PICU).
“Ruangan NICU dan PICU dibutuhkan sebagai ruang perawatan intensif bagi bayi sampai usia 28 hari dan anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital,” kata dia di Pekanbaru, baru-baru ini.
Pendapat itu disampaikan Siswandi terkait dengan meninggalnya Debora, bayi berusia 4 bulan, di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga karena tidak tertangani dengan baik setelah orangtuanya berniat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. (Ind/Ant/H-2)
Sumber: mediaindonesia.com