Rehabilitasi Pasien Kasus Narkoba Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), salah satu agenda nasional adalah mewujudkan penguatan pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang ditandai dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba. Dalam RPJMN telah ditetapkan laju peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba di indonesia sebesar 0,05% per tahun. Saat ini pengguna/ pecandu narkoba di Indonesia sudah hampir mencapai 5,9 Juta jiwa. Untuk itu perlu “gebrakan” dalam menanggulangi darurat narkoba. Jokowi dengan program pemerintahannya menggalakkan kembali pemberantasan narkoba. Selengkapnya klik disini |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
STUDI KASUS PELAKSANAAN GREEN HOSPITAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH R. SYAMSUDIN, SH KOTA SUKABUMI |
06 Jun2017
Edisi Minggu ini: 6 – 12 Juni 2017
Subscribe
Login
0 Comments