BIREUEN – Sejumlah petugas medis di rumah sakit umum daerah, Fauziah Bireuen mengeluhkan dan mempertanyakan dana jasa medis mereka selama 4 bulan belum dibayarkan pihak BPJS Kesehatan. Menurut seorang petugas medis kepada GoAceh menyebutkan, hingga saat ini klaim jasa medis mereka belum dibayarkan mulai Januari sampai April 2017.
“Awalnya direktur rumah sakit berjanji akan segera membayarakan jasa medis kami, tetapi hingga 4 bulan belum juga terbayar,” keluhnya, seraya meminta namanya dirahasiakan.
Selain dana jasa medis, tambahnya, dana jasa jaga malam, uang kontrak dan honor juga hingga kini belum juga turun. “Dengan kondisi ekonomi sekarang ini, kami dan rekan-rekan lain berharap agar dana jasa medis itu segera dicairkan, apa lagi menjelang bulan Ramadan,” harapnya.
Di tempat terpisah, Direktur rumah sakit umum daerah Bireuen, Mukhtar yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya, Rabu (26/4/2017) membenarkan, kalau dana jasa medis rumah sakit yang dipimpinnya belum dibayarkan mulai Januari hingga April.
“Tapi khusus untuk pembayaran Januari, kita sudah ajukan klaim ke BPJS dan sudah clear. Bahkan bupati sudah tandatangan hari Selasa kemarin. Setelah kita buat rumus baru dengan para medis terkait pembayaran, maka segera dibayarkan,” jelas Mukhtar.
Sedangkan pembayaran Februari, sebut Mukhtar, pihaknya telah mengajukan klaim ke BPJS, dan harus dilakukan verifikasi selama 20 hari. Sedangkan Maret, belum masuk data dan dokumen secara menyeluruh. Untuk pengajuan klaim uang dari BPJS, tambahnya, para medis, dokter termasuk cleaning servis di rumah sakit harus membuat dokumen yang lengkap, guna dilakukan pengamprahan.
Bila ada yang tidak lengkap atau tak diisi, maka tak bisa diajukan dan terhambat. “Ada beberapa para medis yang tak melengkapi dokumen dan harus dilengkapinya dulu.
Selanjutnya akan kita ajukan bersamaan secara menyeluruh, untuk memudahakan prosesnya. Tidak bisa satu per satu orang,” sebutnya. Sejauh ini, kata Mukhtar, besaran jasa medis yang dibayarkan tersebut bervariasi, tergantung klaim, banyak tidaknya pasien, tergantung berapa pasien yang masuk. “Bukan artinya kami tidak bayar atau menahan jasa medis, tetapi kendalanya klaim ke pihak BPJS yang tak bisa diproses tanpa dokumen lengkap saat diajukan,”jelasnya.
Sumber: goaceh.co