Medan – Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka seluruh rumah sakit wajib melakukan akreditasi. Namun, untuk mendapatkan kelulusan akreditasi itu tidak mudah, karena adanya hal-hal yang harus dibenahi manajemen rumah sakit. Selain itu biayanya juga bisa mencapai ratusan juta rupiah, namun hal itu dianggap tidak masalah.
“Biaya yang dikeluarkan untuk penilaian akreditasi RS Sari Mutiara sekitar Rp100 juta, tapi itu tidak masalah,” kata Direktur RS Sari Mutiara dr Tuahman F Purba SpAn kepada wartawan, Jumat (18/11).
Biaya yang ditanggung manajemen rumah sakit itu katanya digunakan untuk sosialisasi kepada pegawai, dokter dan membuat standar operasional pelayanan serta melengkapi fasilitas. Sebagian lagi untuk biaya transport tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). “Kita yang mengundang atau meminta mereka (Tim KARS) dari Jakarta untuk datang, biayanya juga buat ruang komite medik, panitia dan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, katanya lagi, RS Sari Mutiara yang tahun lalu sudah mendapat akreditasi dasar, pada 5 Desember nanti kembali mengundang Tim Akreditasi untuk melihat apakah perubahan yang dilakukan pihak RS sudah sesuai peraturan Menteri Kesehatan.
“Inikan sama dengan kita membuat produk dan disyahkan pemerintah, jadi layak pakai. Kalau pemerintah gak datang, kita rugi juga, siapa yang melihat kinerja kita dan orientasinya pada pasien. Dengan adanya akreditasi, merasa bersyukur karena perlunya bukti untuk kelayakan pelayanan,” ucapnya.
Begitu juga diungkapkan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RS Imelda Dr Imelda Liana Ritonga SKp MPd Mn. Saat ini pihaknya sedang memersiapkan diri untuk penilaian akreditasi. Pihaknya akan meminta tim akreditasi datang ke rumah sakit mereka. “Mungkin biayanya puluhan juta yang ditanggung swadana rumah sakit,” katanya.
Menurutnya, keuntungan akreditasi bisa belajar bagaimana mengelola RS dengan benar dan lebih baik lagi. “Lebih tau bagaimana standarnya, prosedurnya dari tim akreditasi. Keuntungannya kita dapat pengalaman bagaimana untuk lebih memenuhi standar yang ditetapkan agar memenuhi kualifikasi. Kita terhindar dari yang tidak diinginkan walaupun selama ini tidak ada masalah, misalnya bagaimana obat agar tidak tertukar dan belajar sesuai standar,” tuturnya.
Terpisah, Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan dr Edwin Effendi mengatakan, untuk biaya akreditasi sekitar Rp400 juta termasuk bantuan dari Kemenkes yang sekitar setengahnya. “Biaya itu, selain untuk biaya tim penilai juga pelaksanaan Diklat, workshop, pembenahan sarana dan prasarana dan lainnya,” katanya.
Biaya tersebut, menurut Edwin adalah wajar apalagi tim dua kali datang yaitu tim surveyor dan tim penilai. Karena, pihaknya perlu persiapan pembenahan sarana, fasilitas, kebersihan dan lainnya untuk penilaian. “Malah, kalau tidak diakreditasi atau dinilai, rugi karena tidak memenuhi standar kompetensinya. Kita sudah dianggap siap untuk memenuhi standar KARS,” imbuhnya. (A18/d)
Sumber: hariansib.co