RSUD Dr Pirngadi akan dibangun menjadi rumah sakit modern dan dilengkapi dengan peralatan medis terlengkap pembangunan ini dilakukan dalam upaya menjadikan Kota Medan sebagai pusat pelayanan kesehatan regional.
Dengan pembangunan ini diharapkan nantinya dapat menimbulkan kepercayaan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan terstandarisasi, sehingga mereka tidak pergi berobat lagi ke luar negeri.
Demikian harapan yang ingin dicapai dari penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dengan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Selasa (12/1/2016).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI, DR Robert Pakpahan dan Pj Walikota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP.
Untuk mendukung keinginan itu,Randiman mengatakan di Kota Medan harus tersedia pusat-pusat pelayanan yang baik dan terstandarisasi namun dapat dijangkau masyarakat secara luas.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membangun RSUD dr Pirngadi hanya saja untuk melakukan pembangunan, Randiman mengaku tidak dapat mengandalkan sumber pembiayaan dari APBD.
Dibutuhkan sumber-sumber pendanaan yang lebih variatif dan tidak menjadi pembiayaan yang berat pada masa mendatang.
Itu sebabnya kami berterima aksih kepada pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI yang telah memfasilitasi Proyek Dengan Kerjasama Pemerintah Dengan badan Usaha (KPBU) hal ini sesuai dengan Perpres No.38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha DalamPenyediaan Infrastruktur, kata Randiman.
Selanjutnya Pj Walikota menjelaskan, rencana KPBU ini intensif telah didiskusikan lebih kurang 3 bulan yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama disaksikan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu RI, Freddy saragih, Plh Sekda, Erwin Lubis, Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, Direktur Utama PT penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), Sintia Rusli dan perwakilan dari PT Sarana Multi Infra Struktur (PT SMI) dan Japan International Coorporation Agency (JICA).
Disadari Randiman, mewujudkan pembangunan RSUD dr Pirngadi tentunya memiliki tantangan yang lebih banyak ke depan karenanya dibutuhkan perencanaan teknis yang matang nantinya.
Untuk itu melalui kesempatan ini, Randiman melalui Kemnkeu dan berbagai pihak (PT PII, SMI dan JICA) dapat terus memfasilitasi pelaksanaan skema KPBU ini dalam pembangunan RSUD dr Pirngadi.
Kami yakin tanpa fasilitasi dan arahan dari pemerintah pusat (Kemenkeu), pemanfaatan dari skema KPBU ini sulit diwujudkan.
Pemko Medan sendiri siap untuk mengikuti seluruh tahapan dan tata cara, serta seluruh pelaksanaan yang diperlukan dengan selalu dikoordinasikan seterusnya oleh Bappeda Kota Medan, paparnya.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu RI, DR Robert Pakpahan mengatakan Pemko Medan dan Kemenkeu menginisiasi rencana proyek pembangunan RSUD dr Pirngadi dengan menggunakan skema KPBU.
Dimana sistem ini merupakan kerjasama antara pemerintah dengan swasta artinya swasta yang akan membangun dan kita akan mencari investornya nantinya ada konsesinya dengan mereka (swasta),jelas Robert.
Menurut Robert, sistem ini sudah banyak digunakan di banyak Negara pembangunan dengan skema KPBU ini lebih transparan karena disampai ke market (pasar).
Untuk itu sebelum dilempar ke pasar, perlu dilakukan perencanaan yang matang dengan melibatkan tenaga ahli sehingga dapat menarik perhatian investor apa yang kita lakukan hari ini merupakan tahap perencanaan awal,ungkapnya.
Dijelaskan Robert, Proyek RSUD Dr. Pirngadi Medan akan meliputi pekerjaan desain, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan serta pembiayaan RSUD.
Cakupan proyek antara lain adalah pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pemeliharaan gedung secara keseluruhan, inovasi proses pelayanan baru melalui pendesainan alur proses yang lebih baik, dan revitalisasi fungsi unit-unit layanan masyarakat yang ada.
Dengan proyek ini diharapkan akan terjadi penambahan jumlah kamar rawat inap, revitalisasi peralatan medis, dan peningkatan mutu pelayanan dalam rangka melaksanakan kewajiban penyediaan layanan kesehatan public.
Ditambahkannya lagi, perkiraan nilai Proyek RSUD Dr. Pirngadi adalah sebesar 244 miliar untuk pembangunan gedung baru dan nilai tambahan yang saat ini sedang dikaji dan dilakukan perencanaannya oleh PJPK. Dalam tahap ini, Pemko Medan akan dibantu oleh tenaga ahli yang disediakan melalui dana technical assistance dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk dilakukan studi tambahan atas perencanaan yang ada sampai dengan dihasilkan dokumen Pre-Feasibility Study
Sumber: pemkomedan.go.id