manajemenrumahsakit.net :: Jatim – Rumah Sakit (RS) Khusus Rehabilitasi narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) akan dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menolong para pecandu di wilayahnya. RS tersebut akan mampu menampung 600 pengguna, menjadi yang terbesar di Tanah Air. Selain ruang perawatan, akan tersedia pula tempat olahraga, fitnes dan aneka fasilitas lainnya.
“Ini kepedulian pemerintah terhadap penyalah guna narkoba, dengan harapan mereka bisa disembuhkan,” kata dr Harsono, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di sela Deklarasi Program Rehabilitasi 10.000 Penyalah guna Narkoba, baru-baru ini.
Jumlah pengguna narkoba di Jawa Timur, terbesar di Indonesia, yakni 400 ribu orang. Sebelumnya, pada 2013, terdapat 740 ribu pengguna. Sedangkan, secara nasional jumlah pengguna mencapai 4,9 juta orang.
RS Khusus Rehabilitasi Narkoba ini, kata Harsono, akan ditempatkan di Kecamatan Dungus, Kabupaten Madiun. lahan diperoleh dari hasil tukar guling tanah seluas 8,2 hektar dengan pihak Perhutani selaku pemilik lahan. Di atas lahan itu, akan dibuat dua RS khusus, yakni RS Kusta seluas 4,2 hektar dan sisanya untuk RS Rehabilitasi Narkoba.
Biaya pembangunan RS baru akan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sehingga pada tahun anggaran 2016, dimulai pembangunannya. (IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id