manajemenrumahsakit.net :: PENAJAM – Sebanyak 20 tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU) tidak mengikuti seleksi tenaga honorer yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
Direktur RSUD PPU dr Grace Makisurat mengatakan, terdapat 289 tenaga honorer yang ada di rumah sakit yang diwajibkan ikut seleksi guna mengukur kemampuan para tenaga medis maupun umum. Namun, pada saat berlangsungnya tes tahap pertama, sekira 20 orang tidak ikut seleksi.
“Secara alamiah banyak tenaga honor kita yang mengundurkan diri. Kenapa? Karena mereka tidak siap diseleksi, tenaga honor itu ada dari perawat dan tenaga umum,” kata Grace, kemarin (11/1).
Ia menjelaskan, pada dasarnya tes yang ditujukan kepada tenaga honorer itu untuk mengukur kemampuan yang dimiliki oleh tenaga para medis mapun tenaga umum. “Sebenarnya kami tidak target pengurangan. Hanya lebih kepada penyaringan dan memilih tenaga yang punya skill untuk ditempatkan pada posisi strategis seperti UGD, kamar bersalin dan kamar operasi,” jelasnya.
Ia menuturkan, ada beberapa tenaga honorer yang sebelumnya ditempatkan di bagian administrasi memiliki kemampuan yang mumpuni, sehingga dialihkan ke posisi strategis. “Bagi para medis yang tidak lulus pada tes skill, mereka akan diberi kesempatan untuk tes komputer.
Kami siapkan sebagai tenaga administrasi. Makanya dalam proses seleksi itu selain tes skill, ada juga tes wawancara yang gunanya untuk menanyakan secara langsung kepada mereka apakah siap untuk ditempatkan di tenaga administrasi,” tuturnya.
Namun kegiatan seleksi tersebut, kata Grace, dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRD PPU. Tapi, pada akhirnya melalui Komisi II DPRD PPU menyetujui langkah pihak rumah sakit setelah diberi penjelasan. “Kami sudah jelaskan kepada Komisi II, bahwa selama ini ada beberapa komplain dari masyarakat kalau pelayanan terlambat, kemudian ada tenaga honorer kita yang memasang jarum infus, beberapa kali ditusuk tidak terpasang. Itu kan membuat pasien tidak nyaman,” terang Grace.
“Di hadapan Komisi II kami juga katakan, seumpamanya istri bapak (anggota Dewan, Red.) masuk ke rumah sakit, kemudian ditangani oleh tenaga kami yang skillnya kurang, ditusuk beberapa kali baru terpasang infusnya. Mau ndak, istri bapak digitukan. Akhirnya Komisi II setuju dengan kegiatan itu. Karena tujuannya untuk meminimalisir komplain dari masyarakat,” tambahnya.(bp-20)
Sumber: balikpapanpos.co.id